HeadlineLampung Raya

163 PNS di Way Kanan Angkan Pensiun

WAY KANAN  – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Daya (BKPSDM) Kabupaten Way Kanan mencatat tahun 2023, sebanyak 163 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Way Kanan yang memasuki masa BUP ( Batas Usia Pensiun.

Kepala BKPSDM Kabupaten Way Kanan Andika Saputra,melalui Sekretaris Badan BKPSDM mengatakan, 163 orang pegawai yang akan pensiun ini berasal dari berbagai jabatan, baik Guru, Pejabat Struktural Dan Analisis Kepegawaian.

“Iya, tahun ini ada 163 BUP, orang yang memasuki masa pensiun. Kalau dari datanya terdiri dari Guru, Pejabat Struktural dan Analisis Kepegawaian,”kata Iwan.

“Tahun 2022, Pemberhentian Dengan Hormat (PDH) satu orang, meninggal dunia sebanyak 25 Pegawai, Karena keuzuran satu orang, serta satu orang pegawai diberhentikan Tanpa Permintaan Sendiri/Hukdis,” pungkasnya. (ri)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.