BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 19 orang yang terdiri dari 7 orang Pejabat Polda Lampung, dan 12 orang anggota Polda Lampung, mendapat penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atas prestasinya dalam pengungkapan kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) atau ilegal penempatan pekerja migran indonesia lampung di wilayah hukum polda lampung.
Kegiatan ini dihadiri Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Sustri Bagus Setiawan beserta Pejabat utama Polda Lampung, kepala BP2MI di wakili oleh Kepala deputy penempatan dan pelindungan kawasan amerika dan pasifik Drs Lasro Simbolon MA ,kajati lampung diwakili Aspidum Mulyadi, dan Ketua LPSK Nanang Sigit Yulianto, bertempat di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Senin (21/11/2022).
Adapun Pejabat Polda Lampung yang mendapatkan penghargaan adalah Kapolda Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, Mantan Kapolda Irjen Pol Drs Hendro Sugiatno, Kabid Humas Kombespol Zahwani Pandra Arsyad, Direskrimum Kombes Pol Dr Reynold EP Hutagalung, Wadir Reskrimum AKBP Hamid, Kabag Wasidik AKBP Khoirun Khutafea, dan Kasubdit 4 Renakta AKBP Adi sastri, Panit Subdit 4 Renakta Iptu Siti Rochana dan 12 Personil Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Selain jajaran kepolisian, BP2MI juga memberikan penghargaan Kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo, dan Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto.
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus diwakili oleh Irwasda polda lampung Kombes Pol Sustri Bagus Setiawan dalam sambutannya mengatakan, pada kesempatan ini saya ucapakan terima kasih kepada BP2MI atas penghargaan kepada anggota polri khususnya polda lampung atas keberhasilannya dalam melakukan penindakan kasus TPPO dengan tersangka 2 orang wanita warga ponorogo pengungkapan kasus tersebut tidak luput dari kerjasama antar instansi lainnya.
Dia melanjutkan, banyak kasus bagi pekerja migran indonesia, justru itu negara harus punya andil dalam permasalahan migran inj, program kedepannya dalam hal sinergitas para pemangku kepentingan, dalam hal ini Para Bhabinkamtibmas & Unsur Forkompimcam beserta BP2MI serta Intansi dibidang Ketenagakerjaan, akan memberikan Informasi & edukasi kepada Masyarakat, Terutama para calon PMI (Pekerja Migran Indonesia), untuk mendapatkan Informasi yang benar, terhadap Kebenaran Perusahaan penyedia tenaga kerja Luar Negeri, tandasnya.
Polri khususnya polda lampung saling bersinergi dengan pihak instansi lainnya agar tidak ada lagi permasalahan pekerja migran atau non prosedural (migran gelap) saya mengucapkan terimakasih atas terselenggarannya acara ini, imbuh Kombes Pol Sustri Bagus Setiawan.
Sementara itu, Kepala deputy penempatan dan pelindungan kawasan amerika dan pasifik Drs Lasro Simbolon, mengucapkan terima kasih kepada polda lampung, Kejaksaan,LPSK dan instansi lainnya yang telah menangani kasus pekerja migran gelap yang ada di provinsi Lampung atau TPPO.
BP2MI menilai Polda Lampung melalui Direktur Kriminal Umum berhasil menyelamatkan sembilan warga Lampung yang akan diberangkatkan sebagai migran gelap ke Singapura belum lama ini.
keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan dari Polda Lampung beserta staf dan jajarannya dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran Lampung serta telah menjamin dipenuhinya hak-hak korban terutama hak restitusi kepada para korban, ujar Lasro Simbolon.
“Semoga dengan adanya kerja sama antara Polda Lampung dan instansi lainnya, dapat mencegah TPPO, khususnya di wilayah hukum Polda Lampung,” tutupnya. (dn/penmas)