LEBONG – Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab), kembali melanjutkan pekerjaan pelebaran jalan yang sudah dirintis sejak 2018. Akan dilaksanakan di dua kecamatan.
Yakni, jalan tembus Kelurahan Embong Panjang – Desa Tanjung Bunga di Kecamatan Lebong Tengah. Serta jalan tembus Desa Garut, Kecamatan Amen- Desa Uram Kecamatan Uram Jaya.
Disampaikan Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Lebong, Haris Santoso, ST, dana pelebaran jalan itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp11 miliar.
‘’Tidak hanya pelebaran, kami juga akan memanfaatkan DAU Bina Marga untuk peningkatan beberapa titik jalan kabupaten,’’ ujar Santoso.
Selain itu, Pemkab Lebong juga akan melakukan peningkatan jalan penghubung Kecamatan Rimbo Pengadang menuju Kecamatan Topos.
Persisnya Kelurahan Rimbo Pengadang hingga Desa Tik Sirong. Anggarannya diplot melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 14,9 miliar.
‘’Baik bangunan pelengkap hingga peningkatan jalan kami targetkan April sudah berjalan pekerjaan fisiknya,’’ terang Santoso.
Di luar kegiatan itu, Santoso juga mengatakan tahun 2023 pihaknya berencana membangun 3 jembatan baru. Tetapi untuk kepastiannya masih menunggu finalisasi APBD 2023.
‘’Kami tunggu dulu berapa kepastian anggaran yang disiapkan karena spesifikasi pekerjaan pembangunan jembatan berbeda jauh dengan pembangunan jalan,’’ ungkap Santoso.
Ditanya soal pekerjaan jalan tahun ini, Santoso akui masih ada 1 paket dari 11 paket yang belum selesai.
Yakni peningkatan jalan tembus Desa Ketenong 2 menuju Desa Sebelat Ulu senilai Rp 10,1 miliar bersumber dari DAK 2022. Diklaimnya pekerjaan oleh CV Rafflesia Teknis Sentosa itu sudah di atas 95 persen.
‘’Pekerjaannya sudah diperpanjang 40 hari terhitung kontrak berakhir 3 November,’’ jelas Santoso.
Atas kondisi itu, Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd meminta Dinas PUPRHub lebih maksimal mengawasi pekerjaan.
Jangan sampai pekerjaan jalan tembus Ketenong 2 – Sebelat Ulu itu tidak selesai per 31 Desember sehingga menjadi proyek luncuran.
‘’Pastikan rekanan pelaksananya profesional, baik waktu pengerjaan maupun kualitas pekerjaan benar-benar sesuai kontrak,’’ demikian Fahrurrozi. (nh)