LAMPUNG SELATAN – Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polda Lampung menerima kenaikan pangkat pada periode 1 Agustus dan 1 Oktober 2024.
Kenaikan pangkat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi mereka dalam melaksanakan tugas di institusi kepolisian.
Adapun rincian kenaikan pangkat tersebut adalah sebagai berikut:
– Pembina ke Pembina Tingkat I sebanyak 1 orang
– Penata Tingkat I ke Pembina sebanyak 1 orang
– Penata ke Penata Tingkat I sebanyak 3 orang
– Pengatur Tingkat I ke Penata sebanyak 35 orang
Kenaikan pangkat ini dilakukan dalam upacara yang dipimpin oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di Mapolda Lampung.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih para ASN tersebut.
“Kenaikan pangkat ini adalah wujud dari penghargaan atas kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan para ASN,” kata Umi di Mapolda Lampung, Senin (1/10/2024).
Ia juga menambahkan bahwa peran ASN sangat penting dalam menunjang operasional Polda Lampung.
ASN memiliki peran cukup vital dalam mendukung tugas kepolisian, baik dari sisi administrasi maupun pelayanan.
Sehingga, kenaikan pangkat ini diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas layanan publik di Polda Lampung.
“Kami berharap, dengan kenaikan pangkat ini, mereka semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam mendukung tugas kepolisian,” kata Umi. (*)