HeadlineLampung Raya

Serahkan SHM Program PTSL, Wabup Lampura Himbau Warga Taat Bayar PBB

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Warga di Kecamatan Sungkai Jaya dan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara tengah berbahagia, pasalnya impian mereka untuk mendapatkan pengakuan atas hak tanah yang dimiliki akhirnya terwujud.

Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat lewat program kerja Kementerian ATR/BPN, warga di dua Kecamatan setempat mendapatkan buku sertifikat hak milik (SHM) dengan biaya murah.

Penyerahan buku sertifikat itu diserahkan langsung oleh Wabup Lampura, Ardian Saputra kepada warga Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan dan Warga Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya. penyerahan berlangsung di halaman kantor Desa Ketapang dan Desa Cahaya Makmur. Kamis, (02/03).

Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra dalam sambutannya mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah.

“Mudah-mudahan Sertifikat ini dapat berguna bagi masyarakat dan kedepan agar tidak ada lagi antar sesama warga dan antar tetangga yang cekcok dengan batas tanahnya.”ucap Ardian.

Wabup Ardian juga berharap kepada masyarakat yang telah mendapatkan SHM ini jangan lupa kewajibannya untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan IMB. karena pembayaran PBB dan IMB akan kembali lagi kepada kita, untuk pembangunan jalan, pendidikan dan kesehatan yang akan dirasakan kita juga.

“Kalau sudah diterima sertifikatnya, jangan lupa untuk ikut serta membangun Kabupaten kita dengan membayar PBB dan melengkapi izin bangunan dengan IMB atau PBG. Jagalah kekompakan, jagalah kebersamaan dan jagalah kekeluargaan, karena itulah modal kita untuk membangun Kabupaten kita tercinta ini,”kata Ardian.

Sementara Kepala BPN yang diwakili Arianto dan Diki menyampaikan bahwa Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan mendapatkan 76 SHM dan Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya mendapatkan 174 SHM, ditahun 2023.

“Kami meminta kepada warga yang mendapatkan program ini, agar sertifikatnya bisa dijaga dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,”ucapnya.

Hadir dalam kegiatan penyerahan Sertifikat tersebut, Asisten 1, Mankodri, Kepala Dinas PMD, Abdurahman, Kepala Disperkim, Erwin Syahputra, Kabag Hukum, Iwan Kurniawan, Sekretaris Kominfo, M. Luzirwan, Kabag Kesra, Apriyadi, Camat Sungkai Selatan, Camat Sungkai Jaya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta unsur elemen masyarakat setempat. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.