JAKARTA – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Lusmeilia Afriani rapat audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi KPK. Agenda diikuti oleh jajaran wakil rektor dan kepala biro akademik Unila itu membahas tentang pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2023 di Unila serta upaya penguatan ekosistem anti korupsi di perguruan tinggi.
Selain itu menurut Lusmeilia, rapat tersebut juga membahas tentang perubahan dilakukan Unila terkait pelaksanaan PMB tahun 2023. Perubahan itu dimulai dari pergantian tim di internal mulai dari wakil rektor hingga ketua SPI, PMB yang bersifat terbuka dan dapat langsung disaksikan oleh masyarakat hingga pelaksanaannya akan lebih melibatkan SPI.
Perihal peminat kuliah di Unila, rektor perempuan pertama di Unila itu menyampaikan, ada peningkatan 18 persen dibanding sebelumnya. Menurutnya ini menjadi kabar baik karena kenaikan terjadi cukup tinggi.
“Alhamdulillah tahun ini meningkat 18 persen, yang semula kisaran 21 ribu, tahun ini pendaftar jalur prestasi mencapai 25 ribu peserta,” kata Lusi sapaan akrabnya.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dalam sambutannya mengatakan, Lampung dijadikan piloting untuk pendidikan antikorupsi. Sehingga pendidikan antikorupsi sudah diberikan dari mulai PAUD hingga selesai pendidikan.
Disampaikan Wawan, kajian KPK terkait PMB menunjukkan masih ada beberapa universitas masih melakukan pemutusan PMB secara tertutup.
“Ini bisa menjadi celah untuk bisa kelulusan secara transaksional dan munculnya awal mulai kejadian KKN yang dimulai dengan gratifikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Wawan mengatakan, Unit Pengendalian Gratifikasi dapat dibentuk Unila di bawah naungan SPI. Unit ini akan melaporkan pemberian setiap gratifikasi diterima dan bisa dilaporkan melalui aplikasi Gold KPK.
“KPK meminta ke depannya PMB Unila harus transparan dan akuntabel dalam proses penyaringan, pengujian, dan pengumuman kelulusan mahasiswa,” kata Wawan.
KPK menyarankan, lanjutnya, untuk diadakan Pakta Integritas dan dideklarasikan bersama dengan para pimpinan Unila tidak hanya terkait PMB saja tapi juga perbaikan tata kelola Unila kedepannya.
Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna berharap, kenaikan peminat Unila menjadi bukti kepercayaan masyarakat ke Unila. Menurutnya, KPK sudah pernah menyampaikan edaran terkait tata kelola PMB khususnya jalur mandiri menekankan beberapa poin penting seperti kuota dan jalur yang transparan, metode penilaian harus jelas, saluran informasi yangg jelas dan lainnya.
Dalam agenda rapat tersebut dibahas juga terkait rencana Rektor Unila kedepan terhadap tata kelola dan peningkatan mutu SDM Unila. (*)