PESAWARAN – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim berharap akreditasi pelayanan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung yang dilakukan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dapat menghasilkan pelayanan kesehatan jiwa yang prima bagi masyarakat Lampung.
Hal tersebut disampaikan Wagub Chusnunia Chalim dalam acara Akreditasi Pelayanan Rumah Sakit Jiwa (RSJD) Provinsi Lampung Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, Rabu (8/3/2023).
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Wagub Chusnunia menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Tim Surveyor KARS.
“Ini suatu hal yang sangat kita nantikan, dan kita harapkan bisa terwujud di RSJD Provinsi Lampung. Hasil akreditasi yang baik untuk kita, akan menjadi kinerja ukuran yang tentu baik juga,” ujar Wagub Chusnunia.
Menurut Wagub, salah satu dari 33 Janji Kerja Gubernur Lampung adalah Lampung Sehat. Definisi sehat bukan hanya fisik tapi juga jiwanya. Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung selaku pengampu pelayanan kesehatan jiwa harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, keberadaan RSJD Provinsi Lampung dengan pelayanan prima itu sangat dibutuhkan. Dan Pak Gubernur Arinal DJunaidi sangat berkomitmen agar RSJD Provinsi Lampung dapat memberikan fasilitas yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Wagub Chusnunia menyampaikan akreditasi adalah salah satu bentuk pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit sesuai standar, sehingga pelaksanaan kegiatan Akreditasi Rumah Sakit telah menjadi agenda wajib bagi rumah sakit.
“Akreditasi membuat rumah sakit mengutamakan pelayanan, keselamatan dan perlindungan kepada masyarakat. Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan secara paripurna, harus memperhatikan mutu dan keselamatan pasien,” jelas Wagub Chusnunia.
Komitmen dari pimpinan rumah sakit dan dukungan dari seluruh staf merupakan peran yang paling penting dalam proses akreditasi.
“Dan tentu kita mendukung pimpinan rumah sakit dan dukungan dari seluruh staf mengawal akreditasi ini agar berjalan dengan baik dan maksimal,” ungkapnya.
Menurut Wagub, RSJD Lampung juga sedang dalam tahap pengajuan kenaikan kelas ke Kementerian Kesehatan RI untuk menjadi Rumah Sakit Khusus Kelas A. “Tentunya salah satu dukungan yang juga menentukan adalah telah terakreditasi paripurna. Dukungan lain yang telah dicapai adalah pada bulan September 2022 lalu, Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai Rumah Sakit Pendidikan Afiliasi,” jelasnya.
Dengan bermodalkan predikat yang telah diraih, serta pemaksimalan penyampaian dokumen dan bukti dukung yang telah disampaikan, serta telah diinput dalam aplikasi Sidokar oleh pimpinan dan seluruh staf Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, Wagub berharap predikat paripurna bisa tercapai.
Sementara itu, Direktur RSJD Lampung, Nuyen Meutia Fitri menyampaikan bahwa kegiatan survey ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. Selain itu, meningkatkan keselamatan pasien rumah sakit, meningkatkan perlindungan bagi pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit dan rumah sakit sebagai institusi dan mendukung program pemerintah di bidang kesehatan .
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di Lingkungan RSJD Lampung pada 8-10 Maret 2023. (*)