BANDAR LAMPUNG – TP PKK Provinsi Lampung melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi Desa Model Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting serta Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, di Kelurahan Sumber Agung, Bandar Lampung, Selasa (22/11/2022).
Dalam sambutan tertulis Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal yang dibacakan Ketua Bidang IV Ny. Dewi Ruskandi mengatakan bahwa sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat dan agenda kerja Pemerintah Provinsi Lampung,
TP PKK Provinsi Lampung sebagai mitra Pemerintah, memprioritaskan 3 isu utama.
Isu utama tersebut yaitu pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak dan pencegahan stunting yang sekaligus menjadi tema kunjungan kerja.
Isu pemberdayaan perempuan hakikatnya bukan menjadikan ibu-ibu sebagai pesaing bagi bapak bapaknya, tapi ibu-ibunya diharapkan bisa menjadi mitra dan pelengkap bagi bapak-bapaknya serta bisa menyiapkan anak-anaknya menjadi generasi berkualitas.
“Kenapa permasalahan stunting atau kerdil ini menjadi sangat penting, karena stunting akan berakibat pada menurunnya kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Stunting, tambahnya, berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.
Meskipun berdasarkan data Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) capaian Provinsi Lampung dalam penurunan stunting sudah cukup baik, dari 26,26% pada tahun 2019 menjadi 18,15% di tahun 2021 (dibawah nasional 24,4%), akan tetapi masih dibutuhkan kerja keras kita semua untuk mewujudkan Provinsi Lampung bebas stunting masih sangat diperlukan.
Hal itulah yang melatarbelakangi kunjungan kerja Tim Penggerak PKK pada hari ini yang dilaksanakan bersinergi dengan beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung seperti Dinas Kesehatan; BKKBN; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas PMD; Dinas Pertanian; Dinas Kelautan dan Perikanan – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; PMI dan Pokja PAUD Provinsi Lampung.
“Dan kami menjadikan desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak sekaligus desa/kelurahan konvergensi penanganan dan pencegahan stunting ini sebagai contoh ideal kelembagaan dan kegiatan minimal yang seyogyanya ada dalam suatu kelurahan sebagai unit pemerintahan terkecil.” tegasnya.
Ini juga menjadi contoh keroyokan program oleh OPD pada lokus yang sama mulai dari pendataan yang akurat sebagai dasar kebijakan; pelibatan perempuan dan anak dalam proses musrenbangdes; penguatan usaha ekonomi bagi ibu-ibu keluarga berencana pemenuhan hak anak di sisi kesehatan dan pendidikan dengan pemberian ASI eksklusif, revitalisasi posyandu, PAUD holistik integratif, sekolah ramah anak dan pusat kegiatan anak,
Pemenuhan gizi keluarga dengan penguatan KWT dan pemanfaatan lahan paket kebun, kandang, dan kolam serta kemampuan ibu-ibunya untuk mengolah makanan bergizi; pola pengasuhan keluarga yang baik dan penguatan
“Remaja menjadi koselor sebaya dan yang paling penting adalah ibu-ibu PKK yang dapat menjadi penggerak di kelurahan, ” ujarnya lagi
Sementara Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa Pemerintah Bandar Lampung berupaya melakukan yang terbaik untuk semua warga masyarakat Bandar Lampung.
Bahkan untuk ibu dan anak Pemkot Bandar Lampung sudah juga menyiapkan untuk masalah bantuan hukum bagi anak-anak bagi ibu-ibu yang ada permasalahan hukum.
“Tidak ada lagi yang namanya KDRT Kota Bandar Lampung maupun pemukulan anak-anak yang ada di kota Bandar Lampung, ” ujarnya.
Terkait stunting Eva Dwiana mengatakan, bahwa Pemkot sudah menyiapkan 2,3 Miliar untuk makanan bergizi bagi anak-anak kota Bandar Lampung.
“Besar harapan Kota Bandar Lampung bisa memberikan yang terbaik bukan hanya untuk masalah UKM Tapi semua program yang bisa kami suguhkan yang terbaik dari orang yang datang ke Kota Bandar Lampung, ” pungkasnya.(Diskominfotik)