LAMPUNG UTARA – Sebanyak 91 Desa di Kabupaten Lampung Utara akan melaksanakan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.
Berbagai persiapan terus dilakukan untuk Pilkades serentak di Lampung Utara yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara, Abdurahman mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan payung hukum terbaru untuk pelaksanaan Pilkades serentak.
“Mudah-mudahan dalam pemilihan kepala desa akan dilaksanakan pada 13 Juli 2023 mendatang dapat berjalan dengan baik dan aman,” tandasnya.,” kata Minggu (19/3/2023).
Perubahan peraturan bupati sangat diperlukan agar kasus dugaan penggunaan ijazah palsu tak lagi terjadi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Fokus utamanya merubah pasal yang mengatur tentang persyaratan ijazah,” jelasnya.
Jika sebelumnya proses verifikasi ijazah cukup dilakukan di tingkat panitia pemilihan saja, ke depan akan dilibatkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dengan keterlibatan tersebut, keaslian ijazah dapat benar-benar teruji.
“Semoga dengan perubahan tersebut, peristiwa yang dialami Desa Subik tidak lagi terulang,” kata dia.
Ia menjelaskan, total anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilkades serentak kali ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 600 jutaan.
Anggaran itu dialokasikan untuk pengadaan kotak suara, surat suara, dan undangan pemilih.
”Setiap desa hanya akan memperoleh satu kotak suara. Bila kotak suara yang diperlukan lebih dari satu karena banyaknya mata pilih, maka pihak desa yang akan menanggungnya,” katanya.
Sedangkan untuk syarat di dalam pemilihan kepala desa. Kunci utamanya ada di DPT, dan itu keterangannya harus sama dengan KTP yang ikut di dalam pemilihan tersebut.
“Memang ada hal -hal di dalam pemilihan kepala desa itu masih Berusia 17 tahun di Waktu pemilihan,” jelasnya.
Dilanjutkannya, apabila dia masih sekolah atau sudah menikah maka bakal calon kepala desa harus membuat keterangan dari kepala desa.
“Bagi calon kepala desa itu sudah saya kordinasi kepada dinas pendidikan. Verifikasinya, itu sudah saya sampaikan. Untuk Honorer Pantia, itu ditanggung oleh desa masing-masing,” tuturnya.
Dirinya berharap di dalam Pilkades tahun ini dapat dilaksanakan dengan baik dan aman dan kondusif.
Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra mengatakan bahwa tahun ini Lampung Utara akan menyelenggarakan Pilkades secara serentak.
Rencananya diselengggarakan pada 13 Juli 2023 mendatang.
Menurutnya, Pilkades ini akan diikuti sebanyak 91 Desa yang berada di 22 Kecamatan dari 23 Kecamatan se-Lampung Utara.
Untuk itu pada setiap tahapannya, mulai dari proses tahapan persiapan hingga proses pelaksanaan pelantikan diharapkan dapat berjalan baik dan lancar.
“Kepada seluruh tim panitia kiranya dapat bertindak profesional serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Panitia harus bersikap netral dan jujur. Memberikan kesempatan dan perlakuan kepada para calon Kades tanpa ada diskriminasi.
Perlu juga menjadi perhatian bersama bahwa pemilihan Pilkades sangat rentan terjadinya gesekan dan konflik kepentingan.
Karena itu, perlu mendapatkan perhatian semua pihak agar pesta demokrasi masyarakat desa dapat berjalan dengan kondusif, tertib dan lancar.
“Mudah-mudahan melalui pemilihan ini, nanti dapat melahirkan para pemimpin yang terbaik, dapat mendukung dan melaksanakan setiap program nasional dan daerah, serta menjadi garda terdepan dalam upaya mewujudkan visi-misi Kabupaten Lampung Utara yang aman, agamis, maju dan sejahtera,” tandasnya. (*)