BANDAR LAMPUNG – Bawaslu Provinsi Lampung melalui Bawaslu kabupaten/kota mulai melalukan pengawasan terhadap proses verifikasi adminstrasi (vermin) perbaikan, empat bacalon DPD RI asal daerah pemilihan (Dapil) Lampung.
PIC Pengawasan dan Verifikasi Bacalon DPD RI Bawaslu Lampung Suheri mengatakan, pihaknya sudah bisa mengakses dukungan yang ada di sistem informasi calon anggota (SILON) DPD RI terhadap dukungan perbaikan yang dimasukan empat bacalon.
“Jadi enggak semua, ada sekitar 10 kabupaten/kota doang seberannya, untuk saat ini (akses silon) karena mungkin cuma sedikit dan server di pusat sudah diupgrade,” kata Suheri, Kamis, 23 Maret 2023.
Suheri mengatakan Bawaslu di 15 kabupaten/kota sedang melakukan validasi dukungan adminstrasi kependudukan dari hal-hal yang menyebabkan dukungan tidak memenuhi syarat (TMS). Misalnya, belum berusia 17 tahun, berstatus TNI Polri, berstatus ASN, PPPK, dan kepala desa, hal lainnya.
“Nah nanti pas verfak, baru langsung kami sambangi, sekarang ini masih vermin,” kata dia. (*)