HeadlineHukum & KriminalLampung Raya

Polsek Blambangan Umpu Olah TKP Kebakaran Rumah di Bumi Ratu

WAY KANAN  – Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung mendatangi peristiwa kebakaran rumah di Dusun 3  Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, Selasa (28/03/2023).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba, menuturkan pihaknya mendapatkan informasi dan laporan pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekiraJam 03.00 WIB telah terjadi kebakaran rumah di Dusun 3 Kampung Bumi Ratu, Umpu Semenguk.

Selanjutnya petugas menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan penyebab kebakaran

“Menurut keterangan pemilik rumah Budianto Sitepu diduga api berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik dan pertama kali terlihat dari  dalam rumahnya tepatnya di plafon atas ruang tamu rumah bagian depan.”Jelas Kapolsek

Saat itu juga lanjut Kapolsek, Pemilik rumah langsung membangunkan istri dan anaknya yang sedang tidur di dalam kamar untuk keluar dari rumah.

“Kemudian saksi meminta tolong warga sekitar untuk memadamkan api dengan alat seadanya namun api tetap merambat dan membakar seluruh rumah dengan ukuran rumah 14 x 15 meter terbuat dari dinding semen dengan atap rangka baja dan tidak ada korban jiwa”.Jelas Kompol A Yudhi Taba.

Diketahui Pemadaman api dilakukan secara manual oleh warga sekitar dengan menggunakan ember dan mesin pompa air dibantu 2 unit mobil Damkar dan saat ini api telah berhasil dipadamkan

Saat ini pihak Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan sedang menyelidiki kasus kebakaran tersebut, Serta mengumpulkan keterangan dari para saksi, ditaksir kerugian mencapai Rp. 100 juta rupiah. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.