BATAM – Perilaku buruk oknum polisi kembali terjadi lagi. Kali ini datang dari sejumlah oknum personel polisi, yang diduga melepaskan pengedar narkoba.
Jibe, bandar barang haram bebas diduga setelah menyetor uang Rp 10 juta ke beberapa oknum polisi.
Informasi yang dihimpun, pelaku menyetor uang Rp 10 juta dan dilepas sehari setelah diamankan polisi.
Jibe diketahui pelaku peredaran narkoba yang berperan sebagai bandar barang haram dan ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (28/3/2023).
Setelah kasus ini ramai diperbincangkan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel bergerak.
Saat ini Propam Polda Sulsel sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum polisi yang diduga menerima dana Rp 10 juta dari Jibe.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan perihal pemeriksaan itu.
Namun, Komang masih pelit memberi keterangan rinci inisial siapa saja oknum polisi yang diperiksa tersebut.
“Belum dapat informasi berapa orang, tapi sementara diambil keterangannya. Belum dapat perkembangannya, tapi informasi dari Pak Kabid informasinya lagi diperiksa,” kata Komang, Selasa (4/4/2023).
Komang menyebut, bakal menyampaikan perkembangan kasus ini, jika ada informasi selanjutnya terkait hasil pemeriksaan oknum anggota Polri jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel tersebut.
“Nanti kita minta perkembangannya berapa orang diperiksa nanti kita cek,” singkatnya. (*)