BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membahas penanganan infrastruktur di Provinsi Lampung bersama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) Tomsi Tohir Balaw dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, di Hotel Golden Tulip, Kamis (04/05/2023).
Pembahasan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Penanganan Infrastruktur Provinsi Lampung yang dihadiri unsur Bappeda, BPKAD dan Bina Marga se-Provinsi Lampung.
Rakor ini juga merumuskan strategi penanganan dan pengelolaan jalan di Provinsi Lampung.
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.
“Hal itu telah tercantum dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, dan terdapat dalam misi ke-4 mengamanatkan untuk Mengembangkan Infrastruktur Guna Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Konektivitas Wilayah,” ujar Gubernur Arinal.
Seperti diketahui, pada tanggal 3 Mei 2023, telah dilaksanakan rapat teknis Penanganan Jalan dan Jembatan di Provinsi Lampung.
“Tentunya, kita juga menyadari bahwa kemampuan fiscal daerah sebagai instrumen pembangunan juga terbatas,” ujarnya.
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa dalam hal penanganan jalan, Pemerintah Provinsi Lampung juga bersinergi dengan pihak swasta melalui program CSR.
“Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung No. 30 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan CSR/ PKBL di Provinsi Lampung,” katanya.
Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw menyampaikan bahwa maksud dan tujuan rakor ini untuk menemukan solusi yang terbaik memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Lampung.
Upaya perbaikan pada bidang infrastruktur jalan atau jembatan diharapkan dapat disinergikan dengan Pemerintah Provinsi, maupun Kabupaten/Kota agar timbul perubahan yang terlihat secara signifikan.
Tomsi Tohir berharap Rapat Koordinasi ini dapat berjalan dengan baik dan tertib, dan menghasilkan gagasan terbaik untuk meningkatkan mutu pelayanan terbaik ke masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan bahwa rapat ini merupakan upaya pendampingan, fasilitasi, dan asistensi selaras dengan tugas dan fungsi Kemendagri adalah melakukan pembinaan kepada Daerah. (Adpim)