BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana melakukan sidak pada layanan administrasi dan kependudukan (adminduk) di Gedung SITAP Kota Bandar Lampung, Senin (08/5/2023).
Dalam hal ini Walikota Eva Dwiana diitemani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan pemantauan dan mendengar keluhan warga terkait masalah pelayanan adminduk.
Wanita nomor satu di Kota Tapis Berseri itu, meminta kepada petugas Disdukcapil dapat melayani warga Bandar Lampung dengan ramah dan sabar.
“Karena tidak semua warga paham terkait sistem administrasi, harapan bunda semua pelayanan di Bandar Lampung berikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya.
Selain itu, Eva menyampaikan bahwa untuk lambatnya pelayanan ia berjanji akan memperbaiki pelayanan agar lebih cepat dan mudah.
“Semua akan diperbaiki, karena terlalu ramai dan terbatasnya petugas akan segera diatasi,” tutur dia.
Sementara, Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana mengatakan, setiap harinya Disdukcapil Bandar Lampung menerima 350 antrian perihal mengurus Kartu Keluarga (KK), surat kematian, dan pemindahan dokumen.
“Dan sebanyak 200 orang setiap harinya untuk mengurus perekaman KTP di Disdukcapil,” ujarnya.
“Jadi kita memberikan tiga layanan, yang pertama datang ke Disdukcapil, datang ke kantor kecamatan terdekat, dan mengurus secara online agar tidak mengantri,” tambahnya.
Kendati demikian, menurutnya ramainya pelayanan dikarenakan masyarakat sudah terbiasa datang ke Kantor Disdukcapil menjadi penyebab membludak di sini.
“Masyarakat melalaikan pengurusan administrasi seperti membuat KTP, membuat Kartu Keluarga (KK), mengubah data pribadi, dan sekarang sedang ramainya membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ungkapnya.
Febriana menambahkan target IKD adalah 25% dari total perekaman di Kota Bandar Lampung, sekitar 200 ribu. “Dan untuk realisasi per Mei 2023 masih di angka 40 ribu,” tandasnya. (*)