BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, bertempat di Swis-Bel Hotel Bandar Lampung, Senin (28/11/2022).
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia menyebutkan dengan adanya Perpres Nomor 86 Tahun 2018 telah memberi arah yang lebih konkrit tentang pelaksanaan Reforma Agraria.
“Ini merupakan agenda untuk mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, ” ujar Wagub
Skema Reforma Agraria, tambahnya harus ada kesinambungan antara aset dan akses. Sehingga, nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu tujuan Reforma Agraria adalah menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi.
“Untuk melaksanakan program Reforma Agraria, kita sebagai pemegang tanggung jawab pemerintahan wajib saling membantu dan bekerjasama agar dapat mewujudkan program-program yang ada dalam Reforma Agraria ini,” ujar Chusnunia
Wagub melanjutkan, sangat penting bagi para Dinas terkait yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan permasalahan maupun isu seputar Agraria diharapkan agar lebih tanggap dalam menyikapi, bekerjasama, menyediakan materi ataupun bahan yang diperlukan oleh GTRA Lampung.
“GTRA mampu mewadahi isu dalam menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan yang terkait dengan pengelolaan Agraria di Provinsi Lampung,” tegasnya.
Chusnunia juga akan memastikan, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh program-program pemerintah dalam rangka mensejahterakan rakyat khususnya terkait penataan akses ini agar masyarakat Lampung bukan hanya mendapatkan hak atas tanah tetapi juga mendapatkan pendampingan dalam mengelola aset tanahnya.
Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung dapat berkolaborasi dan bekerjasama, saling membantu, untuk menjalankan program dan kegiatan ini dengan baik, dan kedepannya akan didapat hasil yang baik dan sesuai dengan cita-cita pemerintah.
Sehingga masyarakat Provinsi Lampung lebih makmur dan sejahtera dengan mempunyai hak atas tanah dan pendampingan pemberdayaan tanah masyarakat.
Dengan upaya ini sudah mendukung program pemerintah, dan juga berpartisipasi memajukan Provinsi Lampung menuju “Rakyat Lampung Berjaya”.
Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA Provinsi Lampung Ir. Dadat Dariatna, M.Si melaporkan GTRA Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 telah memasuki tahap terakhir yaitu Rapat Koordinasi Akhir Tahun.
Adapun tahapan yang sudah dilaksanakan sebelumnya yaitu Dalam rangka penguatan kelembagaan pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Lampung, telah dibentuk Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun 2022 melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi Lampung Nomor:G/159/B.03/HK/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun 2022; dan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung Nomor: 57/KEP-18/II/2022 tanggal 23 Februari 2022 tentang Tim Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung;
Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung telah dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 22 April 2022 di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, dan dilaksanakan juga pada hari Kamis-Jum’at tanggal 30 Juni – 1 Juli 2022 di Hotel Novotel Lampung Ruang Minister;
Rapat Persiapan Pendataan Potensi TORA dan Potensi Pengembangan Penataan Akses telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung;
Pendataan Potensi TORA dan Potensi Pengembangan Akses telah dilaksanakan pada tanggal 28 Juli – 14 September 2022;
Rapat Integrasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung
Dadat Dariatna melanjutkan Rapat koordinasi akhir ini, diharapkan menghasilkan rekomendasi penyelenggaraan Reforma Agraria di Provinsi Lampung berupa: Rekomendasi kegiatan potensi TORA ke Menteri ATR/BPN untuk ditindaklanjuti; Rekomendasi usulan Penataan Akses ke instansi terkait; dan Memperkuat koordinasi antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, dan Stakeholder terkait dalam upaya pemberdayaan masyarakat berbasis reforma agraria.
Ia pun sangat mengharapkan, dukungan penuh dari Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta komitmen dan kerjasama seluruh jajaran pemangku kepentingan penyelenggaraan reforma agraria yang hadir pada rapat koordinasi akhir tahun ini agar tujuan reforma agraria dapat tercapai.
Hadir dalam Acara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kadis PKP dan Cipta Karya, Kadis Koperasi dan UKM, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kadis Lingkungan Hidup, Sekretaris Dinas Kehutanan, Kepala Bidang Dinas KPTPH, Kepala Bagian Biro Pem dan OtDa, Kabag Biro Hukum. (Diskominfotik)