HeadlineLampung Raya

14 Tahun menjabat, Kadiskes Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes Masuki Masa Purna Bhakti

BANDAR LAMPUNG  – Gubernur Arinal Djunaidi melakukan penyerahan tali asih, santunan dan penghargaan bagi anggota Korpri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sekaligus pelepasan Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes yang akan memasuki masa Purna Bakti, di Balai Keratun Lt.lll, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (30/8/2023).

Mengawali sambutannya, Gubernur Arinal mengucapkan selamat memasuki masa Purna Bakti kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana yang akan memasuki masa purna bakti pada tanggal 1 September 2023.

Menurut Gubernur, dalam masa kepemimpinan Reihana, sektor kesehatan di Provinsi Lampung telah mengalami perubahan yang luar biasa. Untuk diketahui bahwa Reihana telah mengabdi sebagai ASN selama 33 tahun 11 bulan, dan menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 Tahun 8 Bulan.

“Dengan visi yang tajam dan semangat yang tak kenal lelah, Anda telah memimpin inisiatif-inisiatif penting yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat kita. Program-program inovatif yang diluncurkan telah meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan merangkul kolaborasi lintas sektor,” ucap Gubernur.

“Pada hari yang bersejarah ini, Saya ingin mengucapkan terima kasih atas semua yang ibu berikan. Terima kasih atas inspirasi, visi, dan semangat yang telah dibawa dalam kepemimpinan Anda. Meskipun kami harus berpisah, ingatlah bahwa jejak kontribusi ibu akan tetap terukir indah dalam sejarah pembangunan kesehatan di Provinsi Lampung, ungkap Gubernur.

Gubernur juga mendoakan agar langkah Reihana selanjutnya dipenuhi dengan kesuksesan dan pencapaian yang lebih besar lagi. Gubernur Arinal meyakini bahwa semangat Reihana dalam melayani dan memajukan kesehatan akan terus membawa dampak positif, dimana pun dirinya berada. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.