JAMBI – Pelantikan pejabat dilingkungan Pemkab Kerinci pada Jum’at (15/09/2023) malam diselingi isu adanya jual beli jabatan.
Namun isu tersebut dibantah langsung oleh Bupati Kerinci, Adirozal, dia mengatakan isu yang berkembang ditengah masyarakat mengena isu jual beli jabatan tidak benar.
Hal ini disampaikannya pada pelantikan 119 pejabat eselon II, eselon III, Eselon IV dan fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci tahun 2023 yang dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Kerinci.
Adirozal, dalam sambutannya bernada tegas menyampaikan bahwa tidak ada yang namanya sogok menyogok saat pelantikan pejabat.
Orang nomor satu di Bumi Sakti Alam Kerinci ini langsung menanyakan kepada para ratusan pejabat yang dilantik ada tidak pemberian atau meminta sejumlah uang saat pelantikan mendapatkan jabatan tersebut.
Dengan tegas, Ratusan pejabat menjawab tidak ada. “Tidak ada,” tegas ratusan pejabat yang dilantik.
Pada sambutan itu juga, Bupati meminta kepada Ratusan pejabat yang dilantik untuk memberitahukan kepadanya, jika ada pejabat yang meminta uang saat pelantikan untuk mendapatkan jabatan.
“Jika ada, sampaikan jangan ragu. Maka malam ini juga akan saya berhentikan langsung pejabat yang meminta uang jual beli jabatan,” tegasnya.
Bupati menyampaikan bagi pejabat yang telah dilantik untum bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Jabatan kata bupati merupakan sebuah amanah dan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, serta dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT.
Hal tersebut juga diakui beberapa diantara pejabat yang dilantik “Benar, kamipun terkejut tiba-tiba dapat telpon untuk siap-siap mengikuti pelantikan. Bahkan ditempatkan dimana, juga tidak tahu,” ungkap salah seorang pejabat yang dilantik.
“Pengakuan dari kawan-kawan yang dilantik, hampir sama. Mereka ditelpon untuk mengikuti pelantikan dengan memakai baju jas, ditempatkan dimana tidak beritahu. Jadi benar, tidak ada sedikitpun pungutan uang. Jika ada yang mengatakan jual beli jabatan, itu tidak benar,” ujar pejabat lainnya lagi. (*)