BANDAR LAMPUNG – Kerjasama antara Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai) dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung harus bisa saling memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak. Hal ini disampaikan Pj Rektor, Dr Febriansyah SE MM MH usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Saburai dengan DPD KAI Lampung, Senin, 25 September 2023 di Gedung Yayasan Universitas Saburai.
Selain memberikan nilai tambah juga merupakan wujud pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga Universitas Saburai mampu bersaing dengan Universitas lainnya yang ada di Provinsi Lampung.
“Kita sangat menyambut kerjasama ini yang tentunya bisa saling bertukar manfaat dan saling memberi manfaat,” kata Febri.
Febri juga menyampaikan bahwa, Universitas Saburai memberikan kesempatan kerjasama dalam berbagai Aspek.
“Bukti keseriusan kita, turunan MoU ini langsung ditindaklanjuti dengan ditandatanganinya PKS (perjanjian kerjasama) sehingga bisa langsung diimplementasikan. Bagaimana kedepannya ada sinergi positif antara akademisi dan praktisi yakni menggabungkan antara teori dan praktek,” paparnya.
Ketua DPD KAI Lampung, Adv Lukman Nur Hakim SH CIL, mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas realisasi penandatanganan MoU ini.
“Tentunya ucapan terimakasih kepada pihak Universitas Saburai khususnya Rektor Universitas Saburai,” kata Lukman
Lukman dalam kesempatan tersebut menyampaikan dan
beberapa poin kerjasama dengan Universitas Saburai.
“Kerjasama untuk Pendidikan Keahlian Profesi Advokat (PKPA), pelaksanaan magang bagi mahasiswa mahasiswi Universitas Saburai, upgrade anggota DPD KAI Lampung dan mahasiswa Saburai,” sebut Lukman.
Yang tak kalah pentingnya, lanjut Lukman, adalah program konsultasi gratis bagi masyarakat.
“Kita juga bersyukur adanya kerjasama Universitas Saburai dan DPD KAI Lampung terkait konsultasi gratis. Bahkan rencananya konsultasi gratis ini akan dihadirkan dalam perhelatan Pekan Raya Lampung tanggal 6 sd 21 Oktober 2023 di stadion Way Halim, Bandar Lampung,” ungkapnya.
Lukman menyebut, pihaknya juga siap mengenalkan profesi advokat kepada mahasiswa mahasiswi di Universitas Saburai khususnya fakultas hukum.
“Advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile) yang dalam menjalankan profesinya berada dibawah perlindungan hukum, Undang- undang dan Kode Etik, memiliki kebebasan yang didasarkan kepada kehormatan dan kepribadian Advokat yang berpegang teguh kepada Kemandirian, Kejujuran, Kerahasiaan dan Keterbukaan. Dan semua diatur dalam UU,” tambah Lukman.
Sementara Ketua Yayasan Universitas Prof. Dr. Ir. Sugeng P. Harianto, M.S., mengatakan agar DPD KAI Lampung dan Universitas Saburai dapat bekerjasama dengan baik dan saling menguntungkan.
“Jalinlah kerjasama yang baik dan saling memberi manfaat,” sebut mantan Rektor Unila.
Diketahui dalam penandatanganan MoU tersebut mendampingi Pj Rektor Universitas Saburai, Dr Febriansyah SH MH MM dan Ketua Yasasan Universitas Saburai antara lain :
Wakil Rektor Akademik
Dr. Maristiana ayu, S.E.,MS.,Akt.,CA.,CSRS
dan Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni
Dr. Idham, S.Ag.,S.H.,M.H., serta Dekan Fakultas Hukum
Dr. Sri Zanariyah, S.H.,M.H.
Kemudian, Kaprodi ilmu hukum, Tian Terina, S.H.,M.H, Kaprodi Magister Hukum, Dr. Dwi Putri Melati,S.H.,M.H., serta Fajar Sasora S.I.P.,M.Si selaku
Kabid kerjasama LPS.
Sementara, turut hadir mendampingi DPD KAI Lampung, Lukman Nur Hakim SH CIL, antara lain : Sekretaris Daerah DPD KAI Lampung, Indra Jaya SH MH CIL CMe, Wakil Ketua bidang Organisasi dan Keanggotaan Putu Hendrayana SH MH CIL dan Bendahara, Nofrizal.SH CIL.
Kemudian, Wakil Ketua bidang Pendidikan, Darius Aldrin SH, Direktur LBH Advokai, Panca AT, Rizki Tausiyah SH, Yusril Tanjung SH selaku anggota serta kepala sekretariat, Rico dan Rere dan Gheovani selaku anggota. (*)