JAKARTA – Israel diberitakan memblokade jalur masuk ke Gaza, bahkan juga melakukan pemboman besar-besaran yang menewaskan sedikitnya 1.350 orang dan melukai lebih dari 6.000 orang. Aksi tersebut pun menuai kecaman keras dari Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Sukamta.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (16/10/2023), Sukamta menegaskan jika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak bisa menghentikan Israel maka negara-negara di dunia harus bersatu untuk menghentikan kekejian Israel tanpa PBB.
“PBB selalu mengalami kelumpuhan akut ketika berhadapan dengan kejahatan Israel terhadap Palestina. Padahal Israel negara penjajah telah melakukan kejahatan luar biasa dengan menyerang Palestina tanpa membedakan antara tentara dengan rakyat sipil termasuk perempuan dan anak-anak,” ujar Sukamta.
Ia menambahkan, Indonesia secara khusus harus melakukan tindakan lebih nyata. Jika hari ini, jelasnya, PBB tidak turun langsung memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina dalam bentuk pasukan perdamaian PBB maka Indonesia harus mengirimkan pasukan perdamaian ke Palestina atas nama rakyat Indonesia.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKS ini menegaskan adalah suatu alasan klasik bahwa negara Indonesia dan negara-negara di dunia tidak bisa mengirimkan pasukan perdamaian ke Palestina karena tidak ada persetujuan dari Dewan Keamanan PBB.
Persetujuan pengiriman pasukan perdamaian, urainya, tidak akan pernah terjadi selama Amerika Serikat selalu melindungi Israel dengan melakukan penolakan (veto) terhadap resolusi PBB untuk mengirimkan pasukan perdamaian. Oleh karena itu, butuh langkah revolusioner dari Indonesia.
“Amerika Serikat membantu Israel mengirimkan kapal induk dan persenjataan untuk membantai Palestina, maka Indonesia pun sebenarnya bisa mengirimkan bantuan persenjataan ke Palestina. Seperti ketika mengirimkan bantuan senjata ke Muslim Bosnia,” jelas Sukamta.
Sebagaimana diketahui, saat itu Muslim Bosnia dikepung dan dibantai oleh kelompok-kelompok penyerang dari Serbia. Lebih dari 1,5 juta Muslim Bosnia kehilangan tempat tinggal, 200 ribu orang dibantai dengan keji dan 800 ribu lainnya hilang tanpa kejelasan.
“Rakyat Palestina memiliki hak paling asasi bagi setiap manusia yaitu membela diri dari kekejian yang dilakukan Israel. Saat ini Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB maka posisi ini harus dipergunakan semaksimal mungkin untuk menegakan HAM salah satunya hak asasi manusia bagi rakyat Palestina,” jelasnya.
Terakhir, Sukamta yang juga selaku Anggota Komisi I DPR RI tersebut menegaskan jika Indonesia tidak bisa melakukan apapun bagi rakyat Palestina perlu dipertimbangkan pilihan Indonesia keluar dari PBB.
“Malu kita kepada para pendiri bangsa Indonesia jika penderitaan Palestina atas kekejaman Israel ini tidak bisa diselesaikan oleh PBB atas kerja keras Indonesia. Indonesia menjadi negara pertama dan satu-satunya yang pernah keluar dari PBB ketika Presiden Sukarno memimpin,” tutupnya. (pun/rdn)