TANJUNGPINANG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepri, Yenni Trisila Isabella menyampaikan, sebanyak 1.325 pelamar PPPK Pemprov Kepri tahun 2023, dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi.
“Para pelamar yang lulus tersebut terdiri dari 1.229 Tenaga Guru dan 96 Tenaga Kesehatan,” katanya, Kamis (19/10/2023).
Yenni merincikan, untuk jumlah pelamar PPPK Tenaga Guru yakni sebanyak 1.274 orang, 45 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus.
“Sedangkan untuk jumlah pelamar PPPK tenaga kesehatan sebanyak 115 orang dan 19 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yenni menyampaikan, apabila terdapat pelamar yang keberatan, pelamar tersebut dapat mengajukan sanggah mulai 19 Oktober sampai 21 Oktober 2023 melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.
“Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan CASN Pemerintah Provinsi Kepri dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar,” jelasnya.
Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan CASN Pemprov Kepri Tahun 2023, sambungnya, dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar.
“Apabila sanggahan pelamar diterima, panitia akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi melalui portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id, portal https://kepriprov.go.id dan portal BKD dan KORPRI Provinsi Kepri https://bkddankorpri.kepriprov.go.id,” paparnya.
Dia menuturkan, untuk pelamar PPPK Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi;
“Jadwal dan tempat pelaksanaan ujian seleksi kompetensi akan diinformasikan lebih lanjut melalui portal SSCASN,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, di tahun anggaran 2023 ini kuota PPPK Pemprov Kepri yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yakni sebanyak 795 formasi.
Terdiri dari 748 PPPK Tenaga Guru dan 47 PPPK Tenaga Kesehatan. (kar)