KALIMANTAN TIMUR – Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengapresiasi kinerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim) dan jajarannya dalam menjaga kekondusifan wilayah menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Hal tersebut diungkapkan disela-sela kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI untuk membahas persoalan bidang hukum, HAM dan keamanan ke Mapolda Kaltim, Kamis (19/10/2023).
“Dalam rangka pengawasan kepada mitra kerja, Komisi III DPR RI hari ini melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kalimantan Timur bertemu dengan Polda Kaltim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk membahas persoalan bidang hukum, HAM dan keamanan serta pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur. Kami mengapresiasi kinerja Kapolda Kaltim dan jajarannya dalam menjaga wilayah menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 agar kondusif,” tandas Sarifuddin Sudding kepada Parlementaria.
Bertempat di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim, Komisi III DPR RI menggelar Rapat dengar pendapat dengan Polda Kaltim yang dihadiri oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si, Wakapolda Kaltim Brigjen. Pol. Drs. Mujiyono, S.H., M.Hum., Kepala BNNP Kaltim, pejabat utama Polda Kaltim dan Kapolres/Ta jajaran Polda Kaltim.
Politisi PAN ini menambahkan pihaknya mendapatkan penjelasan dari Kapolda bahwa semua berjalan sesuai dengan program-program prioritas utamanya menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), masalah pengamanan terkait masalah ilegal mining (penambangan liar) di sekitar Ibu Kota Negara (IKN) juga dapat diselesaikan dengan baik, sehingga pembangunan terus berjalan dengan lancar sesuai target pemerintah pusat.
“Beberapa kasus yang menjadi perhatian publik dapat diatensi dan diselesaikan secara baik. Salah satu perhatian serius yang disampaikan oleh Kapolda menyangkut masalah peredaran narkoba yang memang sungguh sangat memprihatinkan dan ini kita berikan atensi supaya dapat berkolaborasi dengan berbagai stakeholder yang ada di Kalimantan Timur ini agar peredaran masalah narkoba ini dapat terkendali dengan baik. Para pengguna narkoba yang selama ini kita anggap sebagai korban itu dapat dilakukan suatu rehabilitasi secara optimal,” jelas Legislator Dapil Sulawesi Tengah ini.
Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Imam Sugianto memaparkan kinerja personel dan situasi kamtibmas di wilayah Kaltim. Tidak hanya itu, Kapolda juga menerangkan mengenai penanganan terhadap pencegahan narkoba, kerjasama dengan instansi terkait, serta proses pengamanan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Imam yang dalam waktu dekat akan berpindah tugas menjadi Kapolda Jatim ini meneruskan, dari sisi pertambangan, Polda Kaltim tercatat telah menangani 65 kasus tambang ilegal sepanjang 2023 ini. Jumlah ini, disebut Imam meningkat nyaris 95 persen dibandingkan tahun lalu. Di mana tahun lalu, ada 25 kasus tambang ilegal yang berhasil diungkap kepolisian.
“Yang ditangani tahun ini termasuk 6 kasus tambang ilegal di kawasan IKN,” jelasnya. Lewat pertemuan ini, Imam juga berharap segala kendala yang terjadi di wilayah Kaltim dapat disampaikan ke Mabes Polri sehingga dapat dibantu untuk intervensi. (oji/aha)