HeadlinePolitikSumatera

Istri Wabub Inhu Dilatik Jadi Anggota DPRD

RENGAT- DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Inhu dari Fraksi Golkar, dengan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Inhu Junaidi Rachmat. Resmi sudah Risma Agustina, yang juga istri Wabup Inhu menjadi anggota DPRD Inhu sisa masa jabatan 2019-2024.

Pengambilan sumpah janji Risma Agustina istri Junaidi Rachmat Wabup Inhu sebagai anggota DPRD Inhu, dipimpin langsung oleh Masrullah Wakil Ketua Satu DPRD Inhu dengan dihadiri Junaidi Rachmat Wabup Inhu, Elda Suhanura Ketua DPRD Inhu dan Suwardi Ritonga serta undangan lainya, Senin (23/10/23) bertempat di aula kantor Disnaker Inhu Pematang Reba.

“Melalui keputusan Gubernur Riau nomor Kpts 7322/X/2023 tentang, peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Daniel Eka Perdana dan peresmian pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Risma Agustina masa jabatan 2019-2024,” tegas Masrullah Waka Dua DPRD Inhu.

Diungkapkanya, selain memenuhi amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 114 atat 1, PAW anggota DPRD Inhu dari Fraksi Golkar ini dilakukan melalui proses sesuai aturan yang berlaku dan telah dijadwalkan sebelumnya oleh Banmus DPRD Inhu.

“Dengan sumpah janji yang telah dilakukan maka resmi sudah Risma Agustina menjadi anggota DPRD Inhu dan kepada Daniel Eka Perdana kami ucapkan ribuan terima kasih, atas jasa dan pengabdianya selama ini,” tandasnya. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.