BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung Suryasih Fifi Herawati di Aula Mahan Agung, Selasa (8/11/2022).
Pengkuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP Nomor KP.01.03/KEP-424/K/SU/2022 tentang Pengangkatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Suryasih menggantikan Kepala BPKP sebelumnya Sumitro yang telah memasuki masa purna bhakti pada tanggal 1 November yang lalu.
Gubernur Arinal mengucapkan selamat bertugas di Provinsi Lampung kepada Kepala BPKP yang baru Suryasih dan berpesan untuk selalu menjaga kerjasama dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan BPKP sehingga kian optimal.
“Sekali lagi saya berharap, dengan perubahan kepemimpinan di Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, hubungan yang sudah dibangun dengan baik selama ini, mampu ditingkatkan, dengan harapan peran Perwakilan BPKP Provinsi Lampung kedepannya semakin terasa, sesuai dengan moto BPKP, Hadir Bermanfaat,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKP yang lama Sumitro atas sinergi dan pengabdiannya terhadap pembangunan Provinsi Lampung.
Pada kesempatan itu juga, Gubernur Arinal menyampaikan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Lampung pada semester I tahun 2022.
Ia menjabarkan dari 16 Pemerintah Daerah yang terbagi menjadi 15 Kabupaten dan Kota serta Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan hasil pembinaan oleh BPKP, 12 Pemerintah Daerah telah memiliki maturitas SPIP Level 3.
Untuk Kabupaten Lampung Barat segera memperoleh predikat tersebut dalam waktu dekat. Tiga pemerintah daerah yang belum mencapai SPIP Level 3 adalah Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Mesuji.
Sementara itu, dua pemerintah daerah yaitu Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah telah memiliki tingkat kematangan manajemen risiko dengan Manajemen Risiko Indeks (MRI) mencapai skor 3.00.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Lampung dan 13 Kabupaten/Kota berhasil meraih opini WTP atas Laporan Keuangan 2021, sementara 2 Kabupaten lainnya memperoleh opini WDP, yakni Kabupaten Lampung Utara dan Kota Bandar Lampung.
Catatan lainnya, seluruh BUMD baik 8 BUMD Jasa Air, maupun 1 BUMD Aneka Usaha di wilayah Provinsi Lampung masih dalam kondisi kurang dan tidak sehat.
Berdasarkan hasil tersebut, Gubernur Arinal berharap kedepannya peran Perwakilan BPKP Provinsi Lampung semakin baik, tidak hanya sebagai auditor yang melaksanakan pengawasan melalui assurance, namun juga diperkuat peran-peran consulting.
“Sehingga pada tahun 2023 dan seterusnya, kondisi tata kelola pemerintahan dan keuangan serta badan usaha di Provinsi Lampung dapat meningkat dan menjadi semakin baik,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang telah menjadi mitra Strategis Pemerintah Provinsi Lampung dan membantu dalam pengelolaan Keuangan Daerah dan Badan Usaha dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.
Sementara itu, Kepala BPKP yang baru Suryasih mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Arinal karena telah mengukuhkan serta memfasilitasi acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung.
Ia berharap sinergi dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan untuk terus mengawal program-program prioritas pembangunan di wilayah Provinsi Lampung.
“Sehingga perwakilan BPKP Provinsi Lampung dapat selalu hadir dan kian bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Lampung khususnya,” pungkasnya.(Adpim)