TANJUNGPINANG – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati membenarkan hal tersebut. Namun, menurutnya, satgas tersebut masih dalam proses pembentukan.
“Nanti akan disosialisasikan. Untuk lebih lanjut bisa tanya ke ke Kasi SMP,” saran Endang, kepada hariankepri.com, kemarin.
Terpisah, Kepala Seksi Peserta Didik SMP Disdik Tanjungpinang, Indri Zamar menambahkan, pembentukan satgas ini merupakan tindaklanjut dari Permen Dikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Dari peraturan itu terbit surat kepada wali kota, agar segera membentuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan anak,” kata Indri.
Ia menegaskan, satgas ini akan segera dibentuk, karena belakangan makin marak kasus kekerasan di satuan pendidikan. Sehingga, perlu dilakukan upaya pencegahan.
Indri menjelaskan, tim satgas tingkat daerah ini terdiri dari berbagai unsur OPD. Ada dari dinas pendidikan, dinas sosial, DP3APM serta satpol PP dan kepolisian.
Ia menambahkan, langkah-langkah ini dilakukan, dalam rangka menjaga keamanan siswa di Kota Tanjungpinang. Setidaknya bisa mengurangi perilaku tercela.
“Sekaligus mencegah dampak psikologis terhadap anak,” tukasnya. (hk)