BATAM – Kebun Raya Batam terletak di Jalan Hang Lekiu, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Kawasan ini telah diresmikan pada Desember 2018 dan rencananya telah dicanangkan sejak 2013.
Kebun ini dikembangkan oleh Bidang Pengembangan Kawasan Konservasi Tumbuhan Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya – LIPI, yang juga mengembangkan Kebun Raya Bogor dan kebun raya lainnya di Indonesia.
Namun sayang dalam perjalanannya pembangunan Kebun Raya Batam ini dikorupsi.
Kejaksaan Tinggi Kepri sebagai tersangka korupsi Kebun Raya Batam, pada Selasa 29 April 2015 telah menyelidiki kasus ini.
Modus operandi dari kasus korupsi ini PT. Ara Pemalang menggelembungkan harga (mark-up) dan pencurian spesifikasi atau memanipulasi bestek dari kontrak kerja.
Pagu anggaran proyek ini Rp 24 miliar dari Dirjen Tata Ruang Kementrian Pekerjaan Umum, sedangkan nilai kontrak Rp 21 miliar.
“Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 11 miliar,” ujar Silvi, Ketua Tim 3 Satgasus Tipikor.
Tak heran kemudian Kebun Raya Batam ini lebih mirip taman dibandingkan dengan Kebun Raya. Tak usah bayangkan seperti Kebun Raya Bogor. Sangat jauh sekali. (bn)