JAMBI – Cekman, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang suap pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (26/10/2023) tidak bisa memberi keterangan secara maksimal karena kesehatannya menurun.
Cekman yang dihadirkan sebagai saksi untuk enam terdakwa, Nasri Umar, Abdul Salam Haji Daud, Djamaluddin, Muhammad Isroni Muali dan Hasan Ibrahim kesulitan mendengar dan sudah banyak lupa sehingga membuat JPU kesulitan menggali keterangannya.
Sebagai solusinya, PU meminta izin kepada hakim membacakan BAP Cekman.
“Mohon izin yang mulai kami meminta untuk membacakan BAP nya, jika benar tinggal bilang ya atau tidak saja,” kata JPU Yoyok Fiter. Permintaan itu disetujui oleh majelis hakim dan para penasehat terdakwa.
Dari beberapa poin BAP Cekman, diantaranya dia menerima Rp 120 juta untuk jatah komisi 3. Kemudian, dalam poin lainnya, Cekman belum sempat memberikan jatah uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi ke Edmon.
“Dalam BAP poin 15, saksi mengatakan jatah uang ketok palu untuk Edmod belum diberikan kerena keburu OTT, apakah itu benar saudara saksi,” tanya JPU kepada Cekman.
“ya benar pak, tidak saya berikan kerena takut,” Jawabnya.
Tidak banyak yang ditanya oleh penuntut umum ke Cekman kerena kondisinya yang kurang sehat.
“Kami sama sekali tidak tahu kalau saksi Cekman kondisi kesehatannya menurun. Saat kita telpon dia mengatakan akan datang dan memberikan kesaksian. Kalau tahu kondisinya seperti ini kita akan mempertimbangkan dihadirkan di lain kesempatan,” kata JPU.
Sementara itu, penasehat hukum Abdul Salam Haji Daud keberatan jika pihaknya tidak bertanya kepada Cekman. Namun, melihat kondisi yang tidak bisa dipaksakan, pihaknya menerima jika tidak bertanya.
“Harusnya kita bertanya, tapi bisa dilihat sendiri seperti apa kondisi beliau. Karena rasa kemanusian kami tidak mengajukan pertanyaan,” Kata Beni Ari Feryadi.
Dari awal persidangan JPU dari KPK tidak mengetahui bahwa kondisi Cekman sedang tidak sehat. Karena, saat dikonfirmasi apakah bisa menjadi saksi, Cekman mengatakan dirinya bersedia jadi saksi.
“Kami sama sekali tidak tahu kalau saksi Cekman kondisi kesehatannya menurun. Saat kita telpon dia mengatakan akan datang dan memberikan kesaksian. Kalau tahu kondisinya seperti ini kita akan mempertimbangkan dihadirkan di lain kesempatan,” kata JPU. (jo)