BANDA ACEH – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Yusri mengatakan pendapatan premi sektor asuransi periode Januari hingga Juni 2023 di provinsi itu mencapai Rp 298 miliar. Angka tersebut meningkat 18,55 persen, dibandingkan Juni 2022 sebesar Rp 252 miliar. Hal tersebut terlihat pertumbuhan premi asuransi jiwa, pada Juni 2023 naik sebesar 21,68 persen (yoy). “Serta premi asuransi umum dan reasuransi naik sebesar 12,54 persen (yoy),” kata Yusri, Senin, 30 Oktober 2023.
Sementara perusahaan pembiayaan di Aceh juga alami peningkatan kinerja, dimana piutang Agustus 2023 tumbuh agresif sebesar 16,81 persen (yoy), atau meningkat dari Juli 2023 12,44 persen (yoy) menjadi Rp 4,377 miliar.
Yusri menambahkan, diikuti dengan perbaikan rasio Non Performing Financing (NPF) Agustus 2023 terkendali sebesar 1,30 persen, turun dari bulan sebelumnya sebesar 1,35 persen.
Kemudian, perusahaan dana pensiun mencatat jumlah investasi pada Agustus 2023 sebesar Rp 835 miliar, dengan nilai aset Rp 850 miliar. Adapun kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada Agustus 2023, kata Yusri, sedikit menurun dibandingkan Juli 2023. Total aset Agustus 2023 sebesar Rp 55,69 miliar atau naik 0,73 persen dibandingkan Juli 2023. Sedangkan, pembiayaan pada Agustus 2023 sebesar Rp 32,51 miliar atau turun 2,05 persen dari Juli 2023. “Namun rasio NPF membaik menjadi 2,27 persen, dari Juli 2023 sebesar 3,35 persen,” ujar Yusri. Selanjutnya kinerja fintech peer to peer lending (pinjaman online), yang terdaftar di OJK dengan identitas nasabah dari Aceh terus meningkat dari tahun ke tahun. Dengan akumulasi pembiayaan sejak awal fintech hingga Agustus 2023, sebelum dikurangi pembayaran angsuran, mencapai Rp 2 triliun. “Dengan baki debet pembiayaan sebesar 115 miliar rupiah,” pungkas Yusri. (ajnn)