HeadlineHukum & KriminalSumatera

Kejari Agara: Tersangka Baru Dugaan Korupsi Dana ZIS Segera Diungkap

ACEH TENGGARA – Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, segera mengungkap tersangka baru dugaan tindak pidana korupsi dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) pada Baitul Mal setempat tahun anggaran 2021.

“Kemungkinan besar ada tersangka baru,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Agara, Zainul Arifin, Senin, 30 Oktober 2023. Zainul menambahkan hingga kini Kejari Aceh Tenggara masih mengumpulkan keterangan dari SA (37), untuk proses pendalaman lebih lanjut.

“Kalau sudah ditetapkan, segera kita sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Zainul.

Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara SA (37), resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) tahun anggaran 2021 dengan pagu sebesar Rp 3,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Erawati mengatakan penyaluran dana bantuan tahap II dianggarkan sebesar Rp 3,5 miliar untuk pembangunan rumah masyarakat kurang mampu sebanyak 70 unit. Dengan rincian Rp 50 juta per rumah. “Dalam realisasinya penyaluran bantuan tidak diberikan secara langsung kepada penerima,” kata Erawati, Selasa, 10 Oktober 2023.

Lanjut Erawati, setelah dana tersebut masuk ke rekening penerima. Kemudian atas perintah SA ditarik kembali oleh Bendahara Baitul Mal Kabupaten (BMK) untuk disetorkan kepada tersangka. Selanjutnya SA memangkas dana bantuan sebesar Rp 12.742.000 per rumah, dengan alasan untuk pembelian batako, kusen, prasasti dan upah pembuatan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), serta uang studi banding.

“Penyidik sudah memeriksa 31 saksi dalam kasus ini,” ujar Erawati.  Erawati menjelaskan pembangunan rumah tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan standar spesifikasi, juga ditemukan kekurangan volume serta kualitas pembangunan rumah layak huni berstandar rendah. Seperti halnya, sebut Erawati, rumah dibangun tanpa ring balok. Sehingga banyak penerima bantuan membuatnya menggunakan uang pribadi.  Dalam kasus ini, penyidik juga menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 508.694.957. (ajnn)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.