MEDAN – Wakil Bupati Deli Serdang, HM. Ali Yusuf Siregar akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deliserdang. Karena, H. Ashari Tambunan sebagai Bupati mengundurkan diri untuk maju sebgai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai PKB.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Juliadi Harahap menjelaskan bahwa pihaknya, sudah memproses pengunduran diri, Ashari Tambunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
“Itu nanti Wakilnya yang jadi Plt (Bupati Deli Serdang), itu sudah diajukan ke kita, dan sudah ada suratnya Wakilnya naik (jadi Plt Bupati Deli Serdang,” kata Juliadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/10).
Sebagaimana diketahui, Ashari Tambunan maju sebagai Bacelag dari PKB dan sudah terlihat di Daftar Caleg Sementara (DCS) Dapil Sumut 1 untuk DPR RI periode 2024-2029.
Sedangkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, akan mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT), pada 3 November 2023. Lanjut, Juliadi mengungkapkan secara otomatis Pemkab Deli Serdang, dijabat oleh Plt Bupati.
“Begitu dia DCT, dia (Ashari Tambunan) berhenti jadi Bupati, mekanismenya memakai mekanisme Plt,” ungkapnya.
Sedangkan, Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan dan H.M. Ali Yusuf Siregar, masa jabatan 2018-2023 dan berakhir pada 29 Desember 2023.
Setelah berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, lanjut Juliadi, akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, berdasarkan keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
“Nanti setelah dia habis masa jabatan, baru mekanisme Pj yang masuk, bukan Plt lagi,” ungkapnya.
Selain itu, disinggung soal sejumlah Kepala Daerah yang dikabarkan ikut serta di Pileg 2024, seperti Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, Bupati Padanglawas Utara (Paluta), Andar Amin Harahap dan Bupati Batubara, Zahir.
Namun, kata Juliadi, selama belum ada nama mereka di DCS KPU, tidak bisa diproses untuk Plt Bupati. Begitu juga, tidak ada juga masuk mengajuan Plt Bupati dari masing-masing Pemkab tersebut.
“Itu nanti ada mekanisme sendiri, coba dicek dulu apa ada namanya DCS?. Jangan-jangan gak ada namanya di DCS,” sebutnya.
Juliadi mengungkapkan, hingga saat ini baru Ashari Tambunan yang terlihat di DCS KPU RI dan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Deli Serdang. Yang lainnya, belum ada.
“Kalau misalnya, waktunya mendesak. DCT tanggal 3 November 2023, biasanya mekanisme Plt nanti disampaikan Kemendagri, sebelum ada Pj,” pungkasnya. (wp)