HeadlinePolitikSumatera

Pemkot, KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu Tandatangani NPHD Dana Hibah Pemilu

BENGKULU – Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah mencicil dana hibah untuk pelaksanaan pilkada serentak dalam alokasi APBD Perubahan 2023.

Walaupun tahapan pilkada belum dimulai, Kemendagri meminta naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD dicicil sejak tahun ini agar tak membebani fiskal.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Jumat (03/11/2023) menyerahkan dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), guna mendukung penyelenggaraan pemilihan umum di Kota Bengkulu tahun 2024.

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Plt Sekretaris Daerah Medy Pebriansyah, Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad dan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat di Balai Kota Merah  Putih.

“Pemberian NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pemilu agar berjalan sesuai harapan,” kata Pj Walikota Arif Gunadi.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasat menjelaskan, adapun besaran dana hibah dari Pemerintah Kota Bengkulu untuk penyelenggaraan pemilu 2024 di Kota Bengkulu kurang lebih sebesar Rp29 miliar.

“Semoga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan sukses, demokratis, adil dan jujur. Masyarakat dan semua elemen harus saling bekerjasama untuk menyukseskan Pemilu di tahun 2024 nanti,” ucap Rayendra.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat turut mengucapkan terima kasih kepada Pemkot atas pemberian dana hibah untuk pelaksanaan pengawasan pemilu di Kota Bengkulu sebesar 8 miliar.

“Dana hibah ini akan kami gunakan secara maksimal dan seefisien mungkin dalam kegiatan pengawasan tahapan pemilu,” ujar Rahmat.(be)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.