AEK KANOPAN – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus SE MM, mengingatkan pada seluruh perusahaan yang di Kabupaten Labura agar membayar pajak perusahaan dan pajak kendaraan.
Hal itu dikatakannya saat membuka Rapat Koordinasi Sinergitas Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dalam mendukung program pembangunan daerah.
“Tahun ini dilaksanakan di Medan karena mengingat perusahaan di Labura sebagian besar berkantor di Kota Medan agar mempermudah peserta untuk hadir,” ucap Hendriyanto dalam sambutannya.
Hendriyanto mengingatkan, pimpinan perusahaan yang hadir agar membayarkan pajak perusahaan dan juga pajak kendaraan ke Kabupaten Labura.
“Saya minta pimpinan perusahaan agar menyampaikan kepada pegawai kantor supaya membayarkan pajak kendaraannya di Labura. Pajak merupakan Pendapatan Asli Daerah Labura yang digunakan untuk pembanguan Pemkab Labura,” katanya.
Ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang SH M.Kn menyampaikan apresiasi kepada Bupati Labura Hendriyanto Sitorus dan panitia penyelenggara.
“Apresiasi kami sampaikan kepada pimpinan perusahaan yang berhadir pada acara ini,” imbuh Indra.(wp)