JAMBI – Pemerintah Kota Jambi tengah menyiapkan pembangunan kantor baru untuk enam kelurahan baru hasil pemekaran di Kota Jambi.
Kelurahan–kelurahan tersebut meliputi Aur Kenali, Simpang Rimbo, Pinang Merah, Talang Gulo, Kenali Asam, dan Bakung Jaya.
Proses pembebasan lahan sudah dilakukan oleh Bagian Pemerintahan Setda Kota Jambi, dengan membeli empat lahan baru dan memanfaatkan dua lahan yang merupakan aset lama milik Pemkot Jambi.
Luas lahan yang dibebaskan bervariasi, dengan rata-rata sekitar 10 tumbuk.
Dua lahan aset lama Pemkot Jambi berada di Kelurahan Aur Kenali dan Simpang Rimbo.
Rencananya, pembangunan fisik kantor lurah akan dimulai pada tahun 2024 mendatang.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Jambi, Amin Qodri, menyatakan bahwa perencanaan pembangunan kantor lurah sedang dalam koordinasi dengan PUPR Kota Jambi.
“Kemungkinan fisiknya dikerjakan pada 2024 nanti,” ujar Amin.
Terpisah, Putra Abshor Hasibuan, Ketua DPRD Kota Jambi, menegaskan bahwa rencana pembangunan gedung baru untuk kantor lurah hasil pemekaran sudah dibahas dalam RAPBD 2024.
Dengan demikian, pembangunan ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan administratif dan pemerintahan di kelurahan–kelurahan tersebut. (jo)