HeadlineHukum & KriminalSumatera

TNI AL Kembangkan Kasus Penyelundupan 350 Dus Rokok Ilegal di Aceh Utara

ACEH UTARA – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, menyebutkan akan melakukan pengembangan terkait pemilik 350 dus rokok ilegal yang ditemukan di perairan Aceh Utara.

“Mengenai tersangkanya akan kita lakukan pengembangan terlebih dahulu,” kata Andi kepada awak media, Senin, 13 November 2023. Andi menambahkan, sebelumnya pada saat penangkapan anak buah kapal (ABK) melarikan diri, namun dengan ditemukannya dokumen maka akan dilakukan pengembangan.

“Semoga dengan dokumen itu kami mendapatkan siapa yang berkaitan dengan peristiwa ini,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Pangkalan TNI Angkatan Laut Lhokseumawe mengagalkan penyelundupan 350 dus rokok tanpa bea cukai di perairan Aceh Utara, Sabtu, 11 November 2023.

Sementara pembawa kapal gagal ditangkap karena melarikan diri.  Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan operasi keamanan laut tentang adanya pergerakan kapal ikan yang akan melaut dan diduga akan menjemput barang ilegal di tengah laut.

“Selanjutnya tim intel melaksanakan pengintaian dan penyisiran di Pesisir Pantai Aceh Utara,” kata Andi, Minggu 12 November 2023. Andi menambahkan setelah dilaksanakan penyisiran, pihaknya mendeteksi adanya kapal ikan yang sedang berlayar menuju perairan Aceh Utara dan tampak berusaha untuk melarikan diri. (ajnn)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.