PANYABUNGAN – Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Rudi Sianturi mengatakan, narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tetap akan dicari keberadaannya kendati telah terjadi pergantian kepemimpinan di lembaga tersebut, Rabu (15/11).
“Kalau narapidana yang melarikan diri akan terus dilakukan pencarian, dan tidak ada batas waktunya sampai ketemu,” katanya, via seluler, saat disinggung soal napi Lapas Panyabungan yang melarikan diri, beberapa waktu yang lalu.
Napi itu berinisial RH, terpidana dalam kasus narkoba. Hingga kini belum diketahui keberadaannya, kendati Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan telah berganti.
“Pergantian ini hal biasa, mutasi promosi dan penyegaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenkumham,” terang Rudi, menepis adanya keterkaitan, sebab pergantian itu merupakan wewenang Kemenkumham.
Dan tidak hanya terjadi di Lapas Panyabungan, juga di beberapa lembaga yang sama pada waktu yang bersamaan. Namun tegasnya, untuk pencarian napi itu tetap dilanjutkan.
Sementara Kalapas Kelas IIB Panyabungan, Sartowali, ketika ditanya tindaklanjutnya dari pencarian napi tersebut, sampai saat ini belum memberikan keterangan. (wp)