PEKANBARU – Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Islam Riau (UIR) masa bhakti 2023 – 2025 menggelar sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pimpinan baik dari tingkat Fakultas, Unit – unit hingga Rektorat yang digelar di Auditorium Gedung Rektorat UIR, pada Senin (20/11/2023).
Penandatanganan Pakta Integritas yang digagas oleh Satgas PPKS dengan mengundang seluruh pimpinan maupun sivitas akademika se lingkungan UIR ialah sebagai bentuk sinergitas dalam upaya bersama mencegah kekerasan seksual di kampus serta menciptakan kampus yang aman dan aware dari segala bentuk – bentuk perilaku pelecehan seksual.
Rektor UIR Syafrinaldi mengatakan bahwa, dewasa kini yang menjadi korban dari pelecehan seksual tidak hanya terbatas gender wanita saja, banyak juga kaum pria yang menjadi korban perilaku amoral tersebut.
“Saat ini korban pelecehan seksual tidak hanya wanita saja, tetapi pria turut juga menjadi korban dengan bermacam-macam bentuknya baik secara verbal ataupun tindakan fisik, dengan mendatangkan para mahasiswa, pimpinan dari fakultas, unit-unit, serta rektorat maka kita bersama harus wujudkan dan satu suara ciptakan kampus yang aman dan bebas perilaku amoral itu,” ujar Rektor UIR.
“Untuk itu kampus harus menjadi tempat-tempat yang aman bagi seluruh sivitas akademika nya terutama mahasiswa,”tambahnya.
Pada kesempatan yang sama Rektor UIR pun juga sekaligus melantik Satgas PPKS masa bhakti 2023 – 2025 yang dinakhodai oleh Dr. Heni Susanti, S.H., M.H beserta anggota yang secara resmi menandakan Satgas PPKS UIR telah resmi menjalankan tugas dan tupoksi nya dalam dua tahun kedepan.
Lebih lanjut, disesi terakhir digelar sosialisasi Pengenalan Satgas PPKS UIR yang dimoderatori oleh Dr. Harry Setiawan, M.I.Kom Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi. Hadir narasumber – narasumber diantaranya Dr. Admiral, S.H., M.H., Dr. Heni Susanti, S.H., M.H., Dr. Kasmanto Rinaldi, M.Si., Dr. Eko Hero, S.Soc., M.Sc., dan Alucyana, M.Psi., Psikolog. Yang banyak membahas mengenai bentuk – bentuk perilaku kekerasan seksual, mitigasi, norma – norma yang berlaku dan etika moral, serta pengenalan tugas dan fungsi Satgas PPKS UIR kepada lebih dari 100 orang perwakilan mahasiswa/i dari masing – masing fakultas. (mcr)