PEKANBARU – Rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru Senin (20/11/2023) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dengan alokasi senilai Rp2,825 triliun.
Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2023 senilai senilai Rp2,699 triliun maka ada kenaikan anggaran sekitar Rp126 miliar.
APBD 2024 itu disetujui DPRD Pekanbaru dalam Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran Terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2024.
Atas telah disahkannya APBD tahun 2024 tersebut Penjabat Walikita Pekanbaru Muflihun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Pekanbaru, khususnya tim Badan Anggaran yang telah menggesa pembahasan APBD.
Muflihun juga mengatakan ada berbagai program prioritas Pemerintah Kota Pekanbaru yang telah dimulai tahun 2023 dan akan dilanjutkan pada tahun depan. Program tersebut seperti Universal Health Coverage (UHC), doctor on call, pinjaman bank bagi pelaku UMKM, hingga santunan kematian.
“Ada sejumlah program prioritas yang akan lanjutkan pada tahun 2024. Termasuk penanganan banjir dan perbaikan jalan yang rusak,” jelas Muflihun.
Tentu selain program prioritas tersebut Pemerintah Kota Pekanbaru juga menganggarkan dana untuk Pemilu kepala daerah 2024 sebesar Rp79 miliar.
“Anggarannya Rp70 miliar untuk KPU dan Bawaslu dan kemudian bersama TNI Polri-nya sekitar Rp9 miliar,” jelasnya. (mcb)