HeadlineNasional

Wamenkominfo Dorong Peningkatan Affirmative Action untuk Atasi Diskriminasi Kelompok Disabilitas

JAKARTA – Tindakan afirmatif (affirmative action) yang telah dilakukan pemerintah dalam mengatasi diskriminasi pada kelompok penyandang disabilitas di Indonesia didorong untuk terus ditingkatkan, khususnya pada penyerapan tenaga kerja.

Demikian dikatakan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, dalam peluncuran Fitur Disabilitas pada Web Kominfo dan Metaverse Kominfo, di Kantor Kominfo, Jakarta, pada Selasa (21/11/2023).

“Sampai hari ini saya kira affirmative action yang dibuat pemerintah itu masih harus terus ditingkatkan karena penyandang disabilitas yang terserak di dunia tenaga kerja itu, baru sekitar 780 ribu 0,23 persen dari total angkatan kerja,” kata Nezar Patria.

Menurut Wamenkominfo Nezar, saat ini jumlah kaum disabilitas di Indonesia mencapai 8,5 persen dari total populasi atau sekitar 23 juta orang.

Namun, banyak di antaranya yang mengalami diskriminasi atau sebagian besar dari mereka tidak bisa menikmati apa yang seharusnya dinikmati sebagai warga negara Indonesia.

“Persoalan disabilitas adalah persoalan hak asasi manusia dan persoalan anti diskriminasi, itu yang paling penting. Itu dasarnya kenapa kemudian semua fasilitas publik itu harus memberikan ruang buat kaum disabilitas,” jelas Wamenkominfo.

Nezar Patria mengatakan, semua pihak, baik itu pemerintah, pelaku industri, maupun masyarakat luas, masih mempunya pekerjaan rumah besar untuk memberikan ruang lebih besar terhadap hak penyandang disabilitas.

Sebab, mereka dinilai memiliki potensi luar biasa yang tidak kalah dengan orang-orang normal, seperti yang dialaminya ketika menimba ilmu di Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Waktu saya kuliah di ITB untuk MBA (master), dosen saya seorang yang sangat pintar dan sangat cerdas itu tunanetra dan dia mengajar sama baiknya dan bahkan lebih baik dari yang normal,” tutur Wamen Nezar.

Oleh karenanya dia mengapresiasi Tim Pusat Data dan Sarana Informatik (PDSI) Kominfo karena telah melakukan salah satu upaya mengatasi diskriminasi ndengan menyediakan fitur disabilitas yang bisa diakses melalui tombol lingkaran bergambar orang duduk di kursi roda sambil memegang laptop.

Dengan mengklik tombol tersebut, akan ada semacam menu khusus untuk membantu mereka mengakses konten bagi kaum disabilitas.

“Nah itu tentu saja satu langkah yang baik dan kita juga harus bisa memberikan akses yang lebih banyak lagi buat penyandang disabilitas sebagai perwujudan Undang-Undang (UU) Tahun 2006 untuk penyandang disabilitas,” tutup Wamenkominfo.

Turut hadir dalam acara ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo Wayan Toni Supriyanto, Kepala Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kominfo Irawati Tjipto Priyanti, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, Staf Ahli Menkominfo dan jajaran tim PDSI Kominfo. (ip)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.