LAMPUNG UTARA – Keluhan warga masyarakat Desa Sri Gading dan Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lamtim, selama puluhan tahun terkait kurangnya pemasangan tiang listrik di wilayahnya, tidak pernah dipeduli oleh pejabat setempat.
Akhirnya, warga menyampaikan masalahnya ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik ini pun langsung bergerak menangani.
Dipimpin Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Selasa (21/11/2023) kemarin, tim Ombudsman langsung turun ke lapangan. Mengecek kondisi senyatanya.
Beberapa tokoh masyarakat setempat kepada Nur Rakhman Yusuf dan tim Ombudsman Lampung menjelaskan, adanya kekurangan tiang listrik di desanya telah sering disampaikan juga ke Pemkab Lamtim. Utamanya ke PT PLN ULP Sribawono berupa permohonan penambahan tiang listrik. Memang mendapat tanggapan dari PT PLN ULP Sribawono, namun masih jauh dari yang kenyataan yang ada di lapangan.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Lampung yang melihat langsung kondisi di lapangan, menyaksikan banyaknya bambu dan pepohonan dijadikan tiang listrik pada kedua desa di Labuhan Maringgai tersebut. Hal ini tentu saja sangat mengkhawatirkan. Selain membahayakan bagi anak-anak utamanya, juga bisa terjadi konsleting serta kebakaran. Dan kondisi semacam ini telah berlangsung selama puluhan tahun.
Juga diketahui pada Dusun 2 Desa Sri Gading, tegangan listrik tidak pernah stabil, sehingga banyak alat elektronik milik warga yang mengalami kerusakan.
Nur Rakhman Yusuf menjekaskan, pihaknya turun langsung ke lokasi setelah menerima pengaduan warga karena pelayanan listrik masuk ruang lingkup pelayanan barang publik dan sebagai penyelenggaranya, PT PLN masuk dalam pengawasan Ombudsman.
Dari aksi turun ke lapangan, Ombudsman melihat masih banyaknya kekurangan tiang listrik yang seharusnya cepat diatasi oleh PT PLN. Misalnya, pada tiga dusun di Sri Gading yang mengajukan permohonan penambahan sebanyak 76 tiang, PT PLN hanya merealisasikan 13 tiang saja.
Sementara, beberapa tokoh masyarakat setempat yang dikonfirmasi Rabu (22/11/2023), menyatakan kepuasan atas ketanggapan Ombudsman Lampung terkait masalah tiang listrik di desanya.
“Kami sudah bertahun-tahun sampaikan masalah tiang listrik ini ke Pemkab Lamtim, tapi tidak ada peduli sama sekali. Ke PT PLN ULP Sribawono juga sudah sering, tapi baru dipasang tambahan 13 tiang saja. Begitu kami mengadu ke Ombudsman, mereka langsung turun ke lokasi. Kami bangga dengan kerja cepat tanggap Ombudsman,” kata seorang tokoh masyarakat Sri Gading, melalui telepon.
Warga dua desa di Labuhan Maringgai berharap, turunnya Ombudsman akan memberi dampak positif dalam menangani kekurangan tiang listrik tersebut. (fjr)