HeadlineSumatera

Paya Tumpi I Terpilih sebagai Desa Antikorupsi 2023 

BALIKPAPAN – Desa Paya Tumpi I, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, terpilih sebagai Desa Antikorupsi. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan 21 desa lain dari berbagai daerah di Indonesia.

Acara resmi peluncuran 22 Desa Antikorupsi 2023 ini digelar di Desa Tengin Baru, Sepaku, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Penghargaan ini adalah buah dari komitmen seluruh perangkat desa atas dukungan seluruh warga Paya Tumpi I dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset desa yang tranparan dan akubtabel,” kata Kepala Desa Paya Tumpi I, Syafaruddin, usai menerima penghargaan itu, Selasa, 28 November 2023.

Syafaruddin mengatakan desa merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset desa.  Oleh karenanya desa harus mengelola keuangan desa secara akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Direktur Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto, mengatakan prinsip dalam pelaksanaan pemerintah desa yaitu gotong royong.

Selain itu, ia juga berpesan agar pemerintah desa dalam mewujudkan budaya antikorupsi di desa adaptif dengan kondisi kekinian.

Salah satunya adalah dengan mengelola keuangan dan aset desa secara partisipatif, tranparan, dan akuntabel.

“Dengan kata lain, menerapkan nilai-nilai  antikorupsi,” kata Kumbul. Kumbul mebgatakan kekuatan utama pencegahan korupsi berada di desa. Karena itu dia mendorong partisipasi untuk mengawasi dan mencegah praktik kotor itu.

Sementara Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan kesadaran untuk berprilaku antikorupsi di desa lebih rendah daripada masyarakat yang tinggal di kawasan perkotaan.

Padahal nilai-nilai kearifan lokal, yang.mengandung kesadaran antikorupsi terdapat di desa. “Karenanya, KPK ingin meningkatkan kembali kesadaran masyarakat desa agar dapat terpicu sadar akan bahaya perilaku koruptif,” kata Wawan.

Wawan mengatakan anggaran yang diterima dan dikelola oleh pemerintah desa harusdipergunakan untuk membangun desa. Sehingga tercapai tujuan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat di lingkungan desa.

“Kegiatan peluncuran Desa Antikorupsi jangan sekadar seremonial saja, tapi secara substantif, desa-desa bisa memegang teguh prinsip perilaku antikorupsi,” ujar Wawan.

Pembentukan Desa Antikorupsi 2023 merupakan tindak lanjut dari Program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK sejak 2021. KPK menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Kementerian Dalam Negeri; dan Kementerian Keuangan dalam melaksanakan program ini.

Pada 2021, KPK menyiapkan Desa Panggungharjo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai percontohan Desa Antikorupsi. Setahun kemudian, KPK membentuk 10 desa percontohan di 10 provinsi. Tahun ini, KPK menyiapkan 22 desa.dari 22 provinsi.

Sampai saat ini, tercatat 33 Desa Antikorupsi dari 33 Provinsi di Indonesia. Adapun 22 desa, yang secara resmi dinyatakan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2023 adalah Desa Tengin Baru, Kalimantan Timur; Desa Kotaraya Selatan, Sulawesi Tengah; Desa Gunungbatu, Banten; Desa Mekar Jaya, Kepulauan Bangka Belitung; Desa Pulau Gadang, Riau; Desa Bumi Jaya, Kalimantan Selatan; Desa Limau Manis, Kepulauan Riau; Desa Suban Ayam, Bengkulu; Desa Ahuawatu, Sulawesi Tenggara; Desa Paya Tumpi I, Aceh; Desa Muara Gula Baru, Sumatera Selatan; Desa Mekar Sari, Jambi; Desa Kalepu, Sulawesi Barat; Desa Pulau, Sumatera Utara; Desa Bagendang Hilir, Kalimantan Tengah; Desa Sungai Limau, Kalimantan Utara; Desa Yafawun, Maluku; Desa Wiau Lapi, Sulawesi Utara; Desa Tabongo Timur, Gorontalo; Desa Nendali, Papua; Desa Soribo, Papua Barat; dan Desa Maitara Selatan, Maluku Utara. (ajnn)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.