HeadlineHukum & KriminalSumatera

Oknum Anggota DPRD Labura Dipolisikan, Ini Dugaan Kasusnya

AEKKANOPAN – Seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berinisial MN dipolisikan atas dugaan kasus penipuan uang Rp100 juta pada salah seorang karyawan.

MN dilaporkan korban ke Polsek Kualuh Hulu dengan melampirkan berbagai alat bukti termasuk kuitansi dan surat pernyataan akan mengembalikan uang. Namum oknum anggota DPRD tersebut ingkar janji diman jatuh tempo dalam isi surat pernyataan pada bulan Juni 2023.

Akhirnya korban membuat laporan polisi nomor: LP/B/357/X/2023/SPKT/SEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT. Laporan tertera tanggal 27 Oktober 2023.

Selanjutnya atas laporan korban, penyidik mengeluarkan surat perintah penyelidikan nomor: Sp. Lidik/357.a/X/2023/Reskrim tanggal 27 Oktober 2023. MN dilaporkan dugaan terjadi tindak pidana penipuan terjadi pada tanggal 15 Desember 2023 di Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Korban penipuan pada Waspada Online, Selasa (5/12) mengatakan, oknum anggota DPRD Labura inisial MN berulang kali berjanji akan mengembalikan uang saya, tapi (beliau-red) ingkar janji.

“Uang dititipkan Rp 100 juta pada bulan Desember 2022 dan akan dikembalikan 3 bulan kemudian. Setelah waktunya tiba, oknum anggota DPRD itu kembali ingkar janji dan akan dikembalikan bulan Juni 2023 berdasarkan surat penyataan yang ditandatangani MN,” katanya.

Sambung korban, berulangkali ditagih, tapi MN mengelak dengan alasan sabar dan terus menurus menjanjikan akan dibayar minggu depan bulan depan.

“Saya sudah tidak tahan lagi, terus menerus dibohongi si MN, bahkan alasan mau jual rumah miliknya hingga ladang perkebunan kelapa sawit. Hingga saat ini apa pun tak ada, uang saya belum juga dikembalikan yang berujung membuat laporan ke polisi,” sebutnya.

Diketahui, MN sudah dua kali dipanggil polisi untuk klarifikasi dan dimintai keterangannya, namun MN tidak memenuhi panggilan polisi.

Awalnya MN dipanggil dan akan dimintai keterangan oleh polisi terjadwal tanggal 15 November 2023, MN tidak hadir. MN berjanji akan memenuhi pemeriksaan penyidik pada 21 November 2023, tapi tak kunjung hadir.

Panggilan kedua kembali dilayangkan dan agar menghadiri tanggal 27 November 2023, namun MN kembali tak memenuhi panggilan penyidik. MN terkesan tidak kooperatif dan tidak diketahui keberadaannya.

“Saya berharap pihak kepolisian secepatnya mengusut dugaan penipuan yang dilakukan MN. Saya sudah jenuh terus menerus dibohongi MN sehingga saya membuat laporan resmi ke polisi,” imbuh korban.

Sementara oknum anggota DPRD inisial MN dikonfirmasi Waspada Online via chat WhatsApp tidak membalas dan pesan chat tercentang satu. (wp)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.