Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Tiga orang korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di perlintasan kereta api (KA) Simpang Saprodi, Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) masih diidentifikasi petugas kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Lantas, Iptu Joni Charter kepada awak media.
“Petugas masih mengidentifikasi jasad korban dari mana mereka berasal, dari identitas dibawanya. Akibat kecelakaan antara mobil sedan, jenis Timor dengan KA Kuala Stabas,” kata Joni, Selasa, (05/12) malam.
Pernyataan Kasat Lantas itu sekaligus menganulir penyataan sebelumnya, terkait informasi yang beredar laka diperlintasan rel tanpa palang pintu dengan penjagaan petugas, dari dinas perhubungan, atau Dishub Lampung Utara.
“Menurut keterangan saksi mata di TKP, yakni petugas berjaga mereka telah memberi peringatan. Tapi karena hujan deras dan diduga tidak didengar pengendara, mereka tetap menerobos,” terangnya.
“Proses evakuasi telah selesai, tadi kita keluarkan setelah sebelumnya terjepit di kendaraan. Akibat tabrakan dengan KA Kuala Stabas,” timpalnya lagi.
Berdasarkan data yang dihimpun dilapangan, ketiga korban berinisial DS (36) warga Lampura, HS (49) warga Lampura, NH (38) warga Lampung Tengah dan ketiganya merupakan buruh pengolahan sawit.#