BANDA ACEH – Pengamat Universita Malikussaleh, Teuku Kemal Pasha, menilai usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh atau RPBA 2024 versi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ada sesuatu yang misterius.
Sebab mengesampingkan Jaminan Kesehatan Aceh dan syarat skema dana otonomi khusus (Otsus).
“Saya lihat ada sesuatu yang misterius dari pemaksaan anggaran versi DPR Aceh, apakah itu akhirnya ada kong kalikong anggaran atau tidak,” kata Kemal, Sabtu, 9 Desember 2023.
Menurut Kemal, unggulan versi Penjabat Gubernur atau Tim Anggaran Pemerintah Aceh lebih masuk diakal.
Di mana tidak ada hutang Jaminan Kesehatan Aceh dan syarat skema otsus tetap.
“Itu yang harus dilihat, kita jangan melakukan pekerjaan pembangunan Aceh dengan sistem hutang,” kata Kemal. “Jadi ini model pola pikir yang dibangun oleh DPR Aceh itu keliru.”
Kemal menilai Kementerian Dalam Negeri menfasilitasi polemik antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sudah bagus. Sebab menemui titik terang, keinginan masing-masing dari kedua belah pihak terserap.
“Itu tinggal dimasukkan dan tidak perlu lama-lama. Saya lihat ini itemnya tidak banyak, ini ada maksud juga memasukkan anggaran pokir dari dewan, nah ini perlu dihadang kerena betul-betul ini menjadi dana kampanye bersama,” sebut Kemal.
Kemal mengatakan istilah pokir tidak ada lagi. Kalau anggaran pembangunan itu disingkronisasi oleh pemerintah, kemudian dilanjutkan oleh Satuan Perangkat Kerja Pemerintah Aceh.
Menurut Kemal, anggota DPR Aceh tidak menjalankan proyek. Mereka berfungsi sebagai pengawas atau legislator.
“Jadi salah kalau DPR Aceh mengintrusikan ke dinas-dinas lainnya. Mereka meminta ‘jatah’ itu yang jelek. Dan itu selama ini yang menjadi masalah dari dana pokir,” sebutnya. (ajnn)