HeadlineHukum & KriminalSumatera

Remaja 16 Tahun Tewas Dilempar Batu Diduga Gara-gara Suara Knalpot

MEDAN – Polisi menangkap seorang pelaku pelemparan batu di jalan lintas, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, yang menyebabkan seorang remaja tewas, pada Selasa 31 Oktober 2023 lalu.

Pelaku pelemparan batu yang ditangkap polisi itu berinisial RP (21 th) sedangkan korban berinisial IMR (16 th). Saat ini pelaku telah ditahan di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan.

“Penyebab kasus itu diduga pelaku tidak terima dengan suara knalpot blong yang keluar dari sepeda motor yang dikendarai korban. Sehingga pelaku melempar batu hingga mengenai kepala korban,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (10/12).

Juru Bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Rantauprapat. Tetapi setelah dirawat 15 hari korban meninggal dunia sementara pelaku RP telah kabur melarikan diri.

“Personel Polres Labuhanbatu dibantu Polda Sumut yang menerima laporan penganiayaan itu pun melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Alhasil, pelaku RP dapat ditangkap saat kabur di Provinsi Riau,” ungkap Hadi terhadap pelaku sudah ditahan di Mapolres Labuhanbatu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Terhadap pelaku, disangkakan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (wp)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.