PANYABUNGAN – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mempertanyakan solusi yang akan ditawarkan pemerintah daerah untuk warga Kotanopan yang menggantungkan hidupnya di pertambangan jika aktivitas pertambangan tersebut dihentikan, Senin (11/12).
“Miris ya kebijakan itu jika tidak dibarengi dengan solusi. Seharusnya ada dong yang ditawarkan sebagai gantinya, apalagi sebagian masyarakat di sana juga menggantungkan hidupnya di pertambangan itu,” ujar Onggara Lubis, Ketua APRI Madina.
Kendati Onggara tidak menampik kegiatan itu dikatakan ilegal, namun katanya pemerintah juga harus lebih bijak dalam mengambil keputusan.
Kemarin, permasalahan tambang ilegal ini dibahas oleh Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution bersama Forkopimda, di Aula Bapperida. Kala itu disebutkan, aktivitas pertambangan di sana bukan lagi permasalahan perut tapi dikatakan sudah memperkaya diri sendiri karena menggunakan alat berat.
“Bukankah memakai dompeng sudah banyak makan korban? Kalau disebut memperkaya diri sendiri, toh mereka juga sering memberikan santunan, masyarakat sekitar juga menikmati. Soal alat berat? Bagaimana dengan galian C atau di tempat lainnya?,” sindirnya.
Onggora mengharapkan pemerintah daerah itu bisa berlaku adil dalam mengambil keputusan.
“Memang Kecamatan Kotanopan itu tidak masuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), hanya beberapa kecamatan saja. Tapi itu pun untuk pengurusan Izin Pertambangannya saja sampai sekarang juga belum jelas,” ungkapnya. (wp)

















