PEKANBARU – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Stah Ahli Menteri Prof. Adlin Sila, Ph.D mengapresiasi Provinsi Riau yang diwakili oleh Kadisbud Riau Raja Yoserizal Zen yang turut menginisiasi deklarasi sebagai upaya Pelestarian kebudayaan di Indonesia. Deklarasi Hari Pantun Nasional telah dilaksanakan hari ini, ahad (17/12/2023) dari Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau.
Tepat di tahun ketiga setelah pantun berhasil diinkripsi oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb) dunia pada tahun 2020 lalu, siang ini sejumlah unsur pemerintah, Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Kebudayaan, dan masyarakat pendukung pantun melakukan deklarasi untuk meminta pemerintah Indonesia menetapkan 17 Desember sebagai hari pantun nasional.
“Kita tidak boleh lengah tidak boleh berpangku tangan, mari kita sama-sama terus melestarikan pantun ini sebagai bagian budaya kita semua,” tegas Mendikbudristek dalam pidatonya.
Ketua ATL pusat, Dr Pudentia MPSS dalam sambutannya menyampaikan bagaimana proses pengusulan pantun sejak tahun 2015 dilakukan hingga ditetapkan menjadi WBTb kemanusiaan oleh UNESCO pada tahun 2020. Suatu usaha yang cukup panjang dan memerlukan perhatian nyata ketika dunia sudah mengakui keberadaan nilai-nilai penting yang terintegrasi pada pantun.
Diakuinya pula bahwa proses pengusulan pantun merupakan ajuan pertama Indonesia dan Malaysia sebagai nominasi bersama ke UNESCO. Bahkan saat ini negara lainnya menyatakan akan mengikuti langkah Indonesia dan Malaysia untuk turut di dalam ekstensi pantun.
“Dalam pertemuan minggu lalu di Bosuana Afrika pada sidang tahunan UNESCO, Srilanka mengatakan akan ikut di dalam ektension pantun,” papar Pudentia sembari berharap Brunei dan lainnya juga melakukan hal yang sama untuk penguatan pantun sebagai warisan dunia.
Dalam rangkaian acara deklarasi hari ini disuguhkan eksibisi tematik yang merepresentasikan keberadaan pantun di masa lalu, masa kini, dan masa depan. Selain itu ada juga penampilan kelompok Djangat Indonesia yang membawakan post kayat, Kumpulan Seni Seri Melayu Kids dengan pantun dan tarian kanak-kanak.
Pada acara deklarasi ini hadir sejumlah pihak yang menjadi utusan dari pemerintah pusat, BPK Wilayah IV, Balai Bahasa Provinsi Riau, pemerintah daerah se-Provinsi Riau, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, UNILAK, UNRI, ATL Indonesia, LAM Riau, Dewan Kesenian, komunitas budaya Riau dan Kepri, dan lainnya baik luring maupun daring.
Berikut isi deklarasi yang dinyatakan dalam bentuk pantun:
DEKLARASI
HARI PANTUN NASIONAL
Kami Pemerintah Provinsi Riau,
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Lembaga Adat Melayu Riau
Aosiasi Tradisi Lisan Indonesia, dan
Masyarakat Pendukung Pantun,
Menyatakan bahwa:
Tinggi durian darilah duku
Kuini rimbun dahan menyela
Kami serukan tiadalah ragu
Melindungi pantun warisan dunia
Jerami padi dibuang juga
Ambilkan serumpun buat hiasan
Kami berjanji berjuang bersama
Mengembangkan pantun merawat warisan
Beli pelekat juga belacu
Buatkan tenun dari sutera
Kami sepakat tiada ragu
Manfaatkan pantun seri bahasa
Jangan dipanjat batang berduri
Bermuka temutun rukam berdahan
Kata sepakat dikandung janji
Membina pantun dalam kehidupan
Pohon kelapa bertuah semula
Meranti berdahan unggas bertengger
Punai menari turun mengigal
Mohon dipinta ke pemerintah Indonesia
Hari bulan 17 Desember
Sebagai hari pantun nasional
(mcr)