EkbisHeadlineLampung Raya

Kejati Riau Dampingi Disbun Monitoring Tata Kelola Penetapan harga TBS

PEKANBARU  – Bersamaan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Indonesia Pulih, Bersatu Melawan Korupsi”.

Dalam FGD tersebut dihadiri Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, perwakilan pengusaha kelapa sawit dan perwakilan asosiasi petani kelapa sawit.

FGD yang dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau itu melibatkan asosiasi kelapa sawit karena sub tema dari FGD mengangkat ‘Perbaikan tata kelola penetapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, tema yang diangkat Kejati Riau dalam FGD tersebut karena sejak dua bulan yang lalu, sekitar pertengahan Oktober 2022 permasalahan penetapan harga TBS ini sempat mencuat dan dilaporkan oleh masyarakat petani kelapa sawit.

Menindaklanjuti laporan itu, Kejati Riau berinisiatif turut serta dalam perbaikan tata kelola dan meminta seluruh elemen yang terlibat untuk taat dalam aturan. Bahkan saat penutupan kegiatan, sebut Zulfadli, Kajati Riau Dr Supardi juga berpesan agar seluruh elemen bersikap transparan dan taat akan aturan yang ada.

“Tentu kami mendukung langkah Kejati Riau yang terus melakukan monitoring dan evaluasi melalui Dinas Perkebunan Riau dalam penetapan harga TBS setiap minggunya,” ujarnya.

Sebab menurut Zulfadli, tindakan ini dilakukan Kejati Riau untuk memberikan perlindungan kepada petani, serta menjamin terselenggaranya asas keadilan bagi semua elemen, termasuk kepada pengusaha. “Dan itu terbukti, sejak dilakukan monitoring oleh Kejati, harga penetapan TBS sejak Oktober sampai Desember ini cenderung positif dan memiliki tren naik. Kemudian kami harapkan perusahaan juga berkomitmen memberikan data secara transparan untuk tata kelola penetapan TBS semakin baik, dan harga sawit naik,” sebutnya. “Bahkan, saat ini harga TBS di Riau itu yang paling tinggi di Indonesia. Itu semua tak lepas peran Kejati yang melakukan pendampingan dalam tata kelola penetapan harga TBS,” sambungnya.

 

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.