PIDIE – Mahzal Abdullah, tokoh muda Bambi, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, mengapresiasi atas kinerja Penjabat Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, dalam menyelesaikan persoalan tanah wakaf di wilayah tersebut.
Dia menekankan bahwa penyelesaian tanah wakaf merupakan hasil dari perjuangan jangka panjang yang melibatkan banyak elemen masyarakat. Namun, hasil kerja keras semua pihak kini telah terwujud dan membuahkan hasil.
“Bukan perjuangan yang mudah dalam meraih pencapaian itu, proses yang panjang dan menyita waktu serta melibatkan semua elemen masyarakat Bambi sehingga telah membuahkan hasil hari ini,” kata Mahzal lewat rilis pada Rabu, 3 Januari 2024.
Mahzal menunjukkan bahwa pencapaian ini diakui melalui penghargaan dari Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Mesjid Darul Huda Bambi dalam pengelolaan wakaf serta penyerahan sertifikat wakaf untuk 7 persil tanah wakaf di wilayah Kemukiman Bambi.
Penghargaan dan sertifikat wakaf tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, kepada perwakilan tokoh masyarakat Bambi, H. MA. Sarman, dalam peringatan Hari Amal Bhakti ke-78 yang digelar di Pidie Convention Center (PCC). Adapun tujuh persil tanah wakaf yang mendapat sertifikat terdiri atas 1 persil areal Mesjid Darul Huda Bambi, 1 persil Lapangan Sepak Bola Bambi, 1 persil Panti Asuhan Bambi, 1 persil SKB Bambi, dan 3 persil areal pasar.
Sebagai generasi muda yang pernah berasrama di Panti Asuhan Bambi, Mahzal menegaskan bahwa kepastian hukum terkait tanah wakaf sangat penting untuk pengelolaan di masa depan.
“Kesadaran terhadap tanah wakaf harus diperkuat dari generasi ke generasi, hal ini penting dan harus diketahui bagi seluruh masyarakat,” ungkap mantan Ketua Umum HMI Cabang Sigli.
“Legalitas tanah wakaf Bambi memiliki peranan krusial. Ini menjamin kelangsungan kegiatan amal usaha masyarakat Bambi tanpa konflik hukum di masa mendatang,” tambah politisi muda calon legislatif DPRK Pidie dari partai Demokrat dapil II yang akan bertarung pada pemilu mendatang. (an)