SUKA MAKMUE – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Fitriany Farhas, menerima materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kuala Pesisir.
Materi tersebut diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu 10 Januari 2024.
Materi teknis ini merupakan hasil dari kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR ABT BA BUN tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam penerimaan bantuan ini Pj Bupati Fitriany Farhas didampingi Kepala Dinas PUPR Nagan Raya Ir Tamarlan, dan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Murizal Husin.
Pj Bupati Fitriany Farhas menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN. Dengan bantuan teknis penyusunan RDTR ini, diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi yang kompetitif di Nagan Raya.
Fitriany mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya yang telah bersatu padu, sehingga bantuan itu dapat diraih dan dijalankan dengan pendampingan yang maksimal.
Sementara itu, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Ngan Raya, Murizal Husin, menjelaskan, dalam undangan itu disebutkan serah terima hasil materi teknis ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan komitmen.
Pemenuhan komitmen penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR antara Direktur Jenderal Tata Ruang dengan para kepala daerah yang dilaksanakan pada Agustus 2023 lalu.
Sebagai langkah selanjutnya dari penyelesaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan segera menindaklanjuti proses penetapan RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan proses perintegrasiannya ke dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), sehingga proses perizinan menjadi lebih singkat, mudah diakses public, dan transparan.
“Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mengundang para Kepala Daerah termasuk Pj Bupati Nagan Raya untuk menerima Hasil Bantuan Teknis RDTR Tahun 2023 tersebut,” kata Murizal.
Untuk diketahui, selain Kabupaten Nagan Raya, katanya, ada dua daerah lainnya dari Provinsi Aceh yang juga mendapat bantuan tersebut, yaitu Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Pidie.
“Dimana Kabupaten Nagan Raya merupakan salah satu kabupaten/kota yang mendapat bantuan tersebut,” kata Murizal.
“Dari jumlah 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya 82 kabupaten/kota yang mendapatkan bantuan itu. Dengan rincian s 77 RDTR kabupaten/kota, 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara, kesempatan memperoleh bantuan ini hasil evaluasi Kabupaten Nagan Raya menjadi salah satu daerah investasi skala nasional,” ujar Murizal. (ae)