BANDAR LAMPUNG – Aktivis peduli lingkungan yang dimotori ormas Laskar Lampung meminta kepada DPRD Bandar Lampung untuk mengambil langkah nyata guna mengembalikan kawasan Hutan Kota di Kecamatan Way Halim.
“Kami berharap, DPRD segera memanggil pihak terkait. Dan bersikap tegas dengan menghentikan kegiatan pengurugan di lahan Hutan Kota itu,” kata Ketua Umum Laskar Lampung, Nerozely Agung Putra Koenang, di depan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Kamis (11/1/2024) siang.
Menurut Nero, siapa yang mengalihfungsikan Hutan Kota tersebut wajib dipanggil oleh DPRD. Bila perlu, masyarakat diminta hadir, sehingga semua dibicarakan secara terbuka.
Politisi Partai Demokrat ini meminta anggota DPRD Bandar Lampung tetap peka dan tidak menutup mata dalam kasus ini.
“Anggota Dewan harus menyelidiki siapa yang mengalihfungsikan Hutan Kota yang saat ini sudah ditimbun dengan material. Pohonnya ditebangi begitu saja dan tidak jelas dibawa kemana serta oleh siapa,” urainya seraya menambahkan, sampai saat ini tidak jelas perusakan kawasan Hutan Kota tersebut untuk apa.
Sementara Ketua Laskar Lampung Kota Bandar Lampung, Destra Yudha, mengatakan audensi jajarannya beserta aktivis lingkungan dengan DPRD untuk menanyakan Hutan Kota yang ada di Kecamatan Way Halim, yang kini telah dibabat habis dan diganti dengan urugan material.
Ia mengaku, tanggapan Komisi I DPRD Bandar Lampung yang akan menggelar pertemuan lanjutan Kamis (18/1/2024) pekan depan dengan menghadirkan pihak terkait merupakan langkah yang tepat.
“Masalah ini harus dituntaskan secara transparan. Karena menyangkut ketersediaan ruang terbuka hijau dan keselamatan masyarakat sekitar,” ujar Destra. (fjr)

















