HeadlinePolitikSumatera

Komisi A DPRK Agara Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KIP

KUTACANE  –  Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara), Provinsi Aceh melakukan fit and propertest (uji kelayakan dan kepatutan) calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat.

Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan Komisi A itu berlangsung dalam ruang rapat Ketua DPRK Agara, di Kutacane, Sabtu 13 Januari 2024.

Pantauan terlihat satu persatu calon komisioner KIP Agara memasuki ruang rapat ketua DPRK untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Terlihat 7 orang anggota Komisi A DPRA Agara melakukan pengujian, melalui makalah yang mereka sampaikan dan tugas dan tanggung jawab terhadap anggota KIP.

Para penguji fit and propertest yakni, Supian Sekedang selaku Ketua Komisi A DPRK, Sedangkan anggota, Juliana Susanti, T Dedi Paisal, Elpizen, Musyadi, Rianto Suhailuddin.

Kabag Risalah DPRK Agara, Zaini Anwar, menyampaikan, fit and propertest merupakan proses seleksi dari 15 calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) yang sudah ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel) KIP.

“Dari 15 orang yang diserahkan tim Pansel, maka hari ini dilakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk menentukan lima orang ditetapkan sebagai komisioner KIP masa bakti 2024-2029 dan lima orang untuk cadangan,” kata Zaini Anwar.

Menurutnya, proses uji kelayakan dan kepatutan sampai saat ini belum ada kendala dan denganharapan segera tuntas.

“Setelah fit and propertest ini, maka secepatnya akan di umumkan yang lolos pada sidang paripurna nantinya,” ujar Zaini Anwar. (ae)

Related Posts